Jumat, 31 Oktober 2025

Polres Palas Berhasil Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Narkoba Di Desa Gunung Manaon Kec. BarumunTengah

Administrator - Minggu, 17 September 2023 14:50 WIB
Polres Palas Berhasil Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Narkoba Di Desa Gunung Manaon Kec. BarumunTengah

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Tim Opsnal Polsek Barumun berhasil menangkap tiga orang pelaku pemakai dan pengedar narkoba di rumah kontrakan yang berada di desa Gunung manaon Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas (Palas),Sumatera Utara, Minggu (17/09/23)

Saat di konpirmasi Kanit Reskrim IPDA Supangat SH mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dan maraknya peredaran narkoba di Desa Gunung Manaon Kec. Barumun Tengah

Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut Kanit Reskrim bersama dengan personil Opsnal Melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang di informasikan masyarakat tersebut

Sekitar Pukul 06.00 Wib Kanit Reskrim IPDA Supangat SH bersama dengan personil Opsnal melakukan penggerebekan di rumah kontrakan DEKA di pinggir jalan lintas gunung tua – sibuhuan lokasi akasia desa Gunung manaon Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas.

Penggerebekan tersebut mengamankan 3 (tiga )orang yang sedang berada dalam rumah kontrakan Deka tersebut yaitu Sdr IS alias Gabe (33) tahun,SS(29) tahun dan seorang Wanita Berinisial NAS (17) tahun dan Barang Bukti Satu paket Sabu-sabu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Barumun dapat diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap Tersangka yang di amankan bahwa barang bukti yang di temukan tersebut adalah sisa narkoba yang mereka konsumsi (pakai), sdr IS alias Gabe (33),SS (29) dan NAS (17),yang mana pemilik narkoba tersebut adalah sdr IS alias Gabe (33) tahun” ucap Kanit Reskrim IPDA Supangat SH

Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK, Melalui Kapolsek Barumun Tengah mengatakan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat di Desa Gunung Manaon Kec Barumun Tengah maraknya peredaran narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di lokasi akasia,kemudian Kapolsek Barumun Tengah memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Supangat SH bersama dengan personil Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan Penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
INDONESIA TANAH PUSAKAKU
Mencetak Inovator dari Balik Jeruji: Rutan Labuhan Deli Berkolaborasi Bersama PRSI Sumut Kenalkan Robotika kepada Warga Binaan
KORSA: Yos Arnold Tarigan Sosok Tepat Pimpin Kejari Madina — Tegas, Humanis, dan Berintegritas*
Rakornis TP PKK Asahan Jadi Momentum Penyelarasan Program Menuju Asahan Maju dan Berkelanjutan
IECES FE Unimed 2025 : Prof Dr Syawal Gultom : Pendidikan Berperan Penting dalam Wujudkan Ekonomi Berkelanjutan
Kapolda Sumut dan Bupati Asahan Resmikan SPPG, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Gizi Anak
komentar
beritaTerbaru