Jumat, 31 Oktober 2025

Massa Garansi gelar aksi demo di Kantor Gubsu Diduga ada Persekongkolan Tender Proyek Alun-alun Lapangan Adam Malik Siantar.

Administrator - Jumat, 15 September 2023 04:28 WIB
Massa Garansi gelar aksi demo di Kantor Gubsu Diduga ada Persekongkolan Tender Proyek Alun-alun Lapangan Adam Malik Siantar.

 

Baca Juga:

P.Siantar l Sumut24.co Puluhan massa Garansi gelar aksi Demo dengan membawa spanduk berisikan berbagai tulisan, di Depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Rabu (13/9)

Ketua Garansi Sumut, Imransyah Pasai mengungkapkan sesuai dengan hasil tim investigasi pihaknya, dan beberapa sumber terpercaya bahwasanya, ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Biro Pengadaan Jasa dan Barang Pemprov Sumut, MSN bermain mata atau terjadi persengkongkolan dalam proses tender.

“Saudara MSN Cs diduga kuat bermain mata dalam memenangkan perusahaan tertentu dalam proses tender/lelang. Beberapa proyek yang ada di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, karena selaku Panitia tender, diduga menyalahgunakan tugas dan Tanggungjawab, yang ditetapkan sebagai Panitia lelang,” kata Imran.

Imran menduga MSN Cs memfasilitasi Perusahaan tertentu, secara administrasi dan dokumen, agar lulus atau memenuhi syarat dalam proses lelang Elektronik/LPSE Sumut.

“MSN Cs diduga merencanakan dan memenangkan karena mereka-lah pokja atau panitia lelang. Seolah berkas administrasi perusahaan pemenang yang terbaik, atau tidak ada ditemukan kesalahan. Tapi, kenyataan sudah dikondisikan,” ungkapnya.

Atas hal itu, Imran mengungkapkan pihaknya, meminta dan mendesak PJ Gubernur Sumut, Hassanudin agar memerintahkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk memecat MSN sebagai anggotanya.

“Karena, MSN diduga melakukan main mata, dalam Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumut. Sehingga proses Tender atau Lelang Proyek di lingkungan Pemprov Sumut, sudah tidak fair dan tidak Jujur,” kata Imran.

Selain itu, Imran meminta dan mendesak Polda Sumut, mengusut tuntas MSN. Karena, diduga kuat bermain mata dalam proses tender atau lelang Proyek Alun-alun Kota Pematangsiantar.

“Apabila Bapak Kapolda Sumatera Utara memeriksa dan menelusuri dugaan ini, kami yakin dan percaya akan didapati kejanggalan yang meresahkan masyarakat hari ini,” sebut Imran sembari meminta dan mendesak Kejati Sumut melakukan hal yang sama.

Imran menyampaikan, bahwa pihaknya siap mendukung Pemprov Sumut, mengawal dugaan persengkongkolan tender atau lelang di tubuh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sumut.

“Agar Proses tender atau lelang di lingkungan Provinsi Sumatera Utara Jujur dan Fair. Demi terciptanya Sumatera Utara yang Bermartabat,” tandas Imran. Seperti diketahui, sesuai plank kegiatan. Penataan alun-alun Adam Malik tersebut diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut yang dimulai sejak 24 Juli 2023 dan selesai 21 Desember 2023.

Dana penataan alun-alun Adam Malik tersebut sebesar Rp4.556.688.410,00 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Aggaran 2023 dan penanggung jawab adalah, Dinas PUPR Sumut serta UPTD PUPR Pematang Siantar. (LP)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru