Jumat, 31 Oktober 2025

Pembangunan Gedung TL PGH Dinas LHK Provsu Rp 536 Juta Diduga Asal Jadi

Administrator - Kamis, 14 September 2023 06:51 WIB
Pembangunan Gedung TL PGH Dinas LHK Provsu Rp 536 Juta Diduga Asal Jadi

Medan I Sumut24.co

Baca Juga:

Proyek Pembangunan Gedung Kantor Tata Lingkungan dan Penta Gunaan Hutan (TL PGH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu jalan SM Raja Medan yang telah selesai pengerjaannya, Namun dalam proses kegiatan tersebut yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana CV TG dengan Pagu Rp 536 Juta terindikasi menyimpang dari spesifikasi teknis, hal itu terlihat dari pekerjaan sarana dan prasarana kurang maksimal alias asal jadi (Asjad).

“Sepertinya pekerjaan sarana dan prasarana termasuk  semraut, misalnya elektrikal kabel-kabel tidak tersusun dengan rapi dan terbengkalai sehingga terkesan tidak dikerjakan sama sekali. Begitujuga pemenang tender proyek tersebut diduga juga sudah dikondisikan oleh petinggi di kantor tersebut.

Pelaksana CV. Tri Gora  selaku kontraktor diduga  kurang professional terlebih lagi jika dilihat dari kualitas yang seharusnya memenuhi ketentuan. “Proyek ini seharusnya maksimal jika melihat anggaran dengan Nilai SPK hampir mencapai setengah milyar yakni dengan Nilai penawaran paketnya Rp. 536.055.152.00

akan tetapi ironis fakta tentang fisik maupun proses pekerjaannya jauh dari harapan,  ucap Pegawai yang enggan disebutkan namanya kepada Wartawan,kemarin. Aparat Penegak Hukum termasuk inspektorat  harus melakukan pengecekan sebab ada dugaan bahwa dalam pelaksanaan mengabaikan spesifikasi teknis.

“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana yang meliputi bagian yang dinyatakan dalam gambar kerja diduga diabaikan, dan pekerjaan dari tahap persiapan sudah banyak kejanggalan,” ungkapnya.

Ia meminta kepada Dinas LHK Sumut untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan terhadap hasil pembangunannya.

“Dalam hal ini Dinas LHK Sumut harus bertanggung jawab kualitas mutu pembangunan, dan segera melaksanakan proses monitoring dan evaluasi, sehingga pengawasan dapat dilakukan sebagai bentuk kepedulian juga perintah undang-undang,” paparnya. Sementara itu Kadis LHK Provsu Yuliani Siregar dan sekretaris LHK Provsu Nazli dikonfirmasi melalui whatappnya tidak membalas.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru