 
                        
                    Resmikan SPPG Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut : Wujud Nyata Dukung Generasi Sehat dan Cerdas
Resmikan SPPG Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut Wujud Nyata Dukung Generasi Sehat dan Cerdas
kota 
                    Palas | Sumut24.co
Baca Juga:
Kasat Narkoba AKP Agus M.Butar SH melaksanakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba terhadap Peserta yang hadir dalam peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS ) di Gedung Olahraga Kabupaten Padang Lawas,Sumatera Utara,Selasa(12/09/23).
Pada Kesempatan tersebut Kasat Narkoba memberikan penjelasan tentang bahaya narkoba dan ancaman hukuman yang di berikan bila masyarakat ikut dan terlibat dalam peredaran gelap Narkoba
“Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”kata Kasat AKP Agus
“(Menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika). Pada perkembangan saat ini, narkotika tidak hanya digunakan dalam bidang farmasi saja, tetapi sudah terjadi penyalahgunaan narkotika. Hal ini sering kali ditemukan pada kalangan remaja hingga masyarakat usia dewasa”tuturnya
“Ketentuan Pasal 131 UU Narkotika tersebut menyiratkan bahwa setiap orang yang mengetahui terjadinya tindak pidana narkotika wajib melaporkannya kepada pihak yang berwajib, pasal 127 Sanksi yang dikenakan bagi penyalahguna narkoba terdapat dalam Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika, yaitu: Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun; dan Narkotika Golongan II bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun”tegas Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH
Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH mengatakan Sosialisasi yang kita laksanakan di gedung olahraga tersebut agar masyarakat lebih mengerti dan mengetahui bahaya Narkoba Kepada tubuh serta dapat mengetahui sanksi yang akan di berikan menurut Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU Narkotikaâ€).zal
 
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                        
                    Resmikan SPPG Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut Wujud Nyata Dukung Generasi Sehat dan Cerdas
kota 
                        
                    Sekdaprov Sumut Purna Tugas,Gubernur Bobby dan Wagub Surya Apresiasi Pengabdian Togap Simangunsong
kota 
                        
                    Tingkatkan Kualitas Layanan, JNT Lanjutkan Pemeliharaan Jembatan di Ruas Tol Belmera
kota 
                        
                    Gubernur Bobby Nasution Hadiri Wisuda Sarjana Univa Medan,Harapkan Kontribusi Alumni untuk Kemajuan Sumut
kota 
                        
                    Kapolda Sumut Didampingi Ketua Bhayangkari Ny Mona Whisnu Menjenguk Elida Delviana di RS Columbia Asia Korban Lakalantas
kota 
                        
                    Dukung Infrastruktur Kopdeskel Merah Putih, Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Aset Lahan Pemerintah
kota 
                        
                    Pemprov Sumut Telah Tindaklanjuti 97,5 Aduan Masyarakat Melalui SP4N Lapor!
kota 
                        
                    Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa
kota 
                        
                    sumut24.co MEDAN, Prodi S1 Pendidikan Akuntansi, Prodi S1 Akuntansi dan Prodi S2 Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Medan (FE UN
kota 
                        
                    71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat
kota