Wabup Madina Ikut Penerbangan Pertama Wings Air Rute KNO-JHN
Wabup Madina Ikut Penerbangan Pertama Wings Air Rute KNOJHN
kota
Madina I Sumut24. cp Ahli waris dari Ismail Muda Nasution, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menerima santunan kematian dari BPJS Tenaga Kerja cabang Panyabungan Kabupaten Madina, Senin (28/8/2023)
Baca Juga:
Ismail Muda Nasution alias Oji meninggal dunia pada hari Senin 17 Juli yang lalu. Oji merupakan wartawan dari surat kabar Warta Indonesia Baru, dan merupakan anggota PWI Kabupaten Madina.
Santunan sebesar Rp 42 juta ini diserahkan langsung kepala BPJS Tenaga Kerja cabang Panyabungan Rolan L. Tobing didampingi Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis kepada istri almarhum, Nurhamidah Nasution (43) dan anaknya bernama Anwar (20). Turut hadir sekretaris PWI Madina Zamharir Rangkuti, wakil ketua Abdul Holik, dan pengurus lainnya Ruslan Fadli Mustafid dan Irfansyah Nasution.
“Kami dari keluarga almarhum mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Farianda Putra Sinik, ketua PWI Sumut beserta jajaran pengurus, juga kepada pengurus PWI Kabupaten Madina atas santunan yanga kami terima hari ini. Santunan ini akan kami gunakan sebaik-baiknya,” ujar Hamidah sembari mengusap air matanya.
Hamidah dan anaknya Anwar menyampaikan santunan yang sudah masuk ke rekeningnya berjumlah Rp 42 juta itu akan mereka manfaatkan untuk membuka usaha.
“Anak-anak dua orang masih kuliah dan ada yang masih sekolah dasar. Kami akan membuka usaha kios untuk memenuhi kebutuhan anak-anak,” pungkasnya.
Sementara Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis turut mengucapkan terima kasih kepada ketua PWI Sumatera Utara H. Farianda Putra Sinik SE beserta pengurus karena telah membuktikan perhatian kepada seluruh anggota melalui program kerja sama dengan BPJS Tenaga Kerja dengan mengikutsertakan seluruh anggota PWI di Provinsi Sumatera Utara. Sehingga dengan program ini para wartawan anggota PWI Sumut merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya.
Wartawan anggota PWI tidak perlu was-was lagi dalam bekerja karena telah dilindungi program BPJS yaitu: santunan kematian, dan kecelakaan kerja. Yang mana anggota PWI yang meninggal akan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta dan anggota PWI yang mengalami kecelakaan akan mendapat pengobatan sampai sembuh total.
“Ini bentuk perhatian dan kepedulian PWI Sumut kepada anggota. Santunan ini sangat bermanfaat bagi ahli waris anggota yang meninggal dunia, sehingga beban ekonomi untuk melanjutkan hidup dapat terbantu. Kami harap kiranya ahli waris almarhum memanfaatkan santunan ini sebagai modal membangun usaha,” sebut Ridwan. (Rel)
Keterangan foto: kepala BPJS TK cabang Kab. Madina Rolan L. Tobing didampingi pengurus PWI Kab. Madina menyerahkan santunan kepada ahli waris Ismail Muda Nasution, anggota PWI yang meninggal dunia bulan Juli lalu.(red)
Wabup Madina Ikut Penerbangan Pertama Wings Air Rute KNOJHN
kota
MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
kota
Tak Berkutik! Puluhan Minuman Beralkohol Disita Saat Polisi Razia Kafe di Padang Lawas
kota
Diduga Kumpul Kebo, 39 Penghuni Rumah Kos di Padangsidimpuan Dibawa ke Mapolres
kota
Sentuh Hati! Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Santuni Anak Yatim, Mohon Doa demi Keselamatan Bertugas.
kota
Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Miras, Polres Padang Lawas Intensifkan Razia THM
kota
PTSL hingga Sertifikat Elektronik, Andar Amin Harahap Paparkan Terobosan ATR/BPN untuk Masyarakat Padangsidimpuan
kota
TIM Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Gerebek Gudang Penyimpanan 5 Kg Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia
kota
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan
kota
Pesan Bijak Ketua umum Serikat abang bajaj indonesia ( Serabi) Sumut Usai Terima Penghargaan Maxim Medan. Jaga Silaturahmi, Rezeki Sudah Dia
kota