Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
kota
Medan I Sumut24.co Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Drs H Citra Effendi Capah MSP mewakili Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menghadiri undangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait upaya untuk memfasilitasi laporan dugaan pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Deli Serdang kepada Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (24/8/2023).
Baca Juga:
Pada rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), Drs Basarin Yunus Tanjung MSi tersebut, Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Aswin Diapari Lubis SH menyatakan seharusnya Bawaslu Deli Serdang tidak menyurati Gubernur Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), H Muhammad Tito Karnavian. Sebab, prosedurnya terlebih dulu adalah koordinasi atau menyurati Bawaslu Sumatera Utara.
“Karena hal dilaporkan bukan merupakan wewenang Bawaslu Deli Serdang, dan kami telah melakukan rapat dengan seluruh Bawaslu kabupaten/kota agar tidak terjadi lagi hal-hal demikian,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Deli Serdang, Febryandi Ginting S, menegaskan ketika masalah itu masuk menjadi laporan ke Bawaslu Deli Serdang, dia dan komisioner Bawaslu Deli Serdang lainnya baru saja menjabat, karena baru tiga hari dilantik.
Sehingga laporan Bawaslu tersebut bukan dari mereka, namun mantan komisioner Bawaslu Deli Serdang sebelumnya. “Namun demikian, kami juga sudah meneliti laporan tersebut dan kami nilai kurang tepat,” tegas Febryandi Ginting.
Terkait hal ini pula, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Deli Serdang, Drs H Citra Effendi Capah menegaskan berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No.100.2.1.4/4367/OTDA, tanggal 16 Juni 2023, ditegaskan kepala daerah/wakil kepala daerah yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) berhenti atau tidak lagi memiliki status beserta hak dan kewenangannya sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).
Di akhir rapat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprovsu, Drs Basarin Yunus Tanjung MSi meminta kepada Bawaslu Sumatera Utara dan Deli Serdang untuk secepatnya meluruskan informasi dan membuat sikap agar pemberitaan yang sudah terlanjur beredar di media massa dapat diklarifikasi.
Hadir pula pada rapat tersebut, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Deli Serdang, Sertua Situmorang; Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, Dra Yunita Sari MSP; Biro Hukum Setdaprovsu, M Ibrahim Siregar; dan Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprovsu, A Rasyid Ritonga.(rodes)
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
kota
MEDAN (SUMUT24.CO) Ikatan Keluarga Bayur Medan (IKBM) melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
kota
Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu, Jefrey Agustono Ariska Bantah Narasi Perampasan Lembu oleh Aparat
kota
ACEH TAMIANG, SUMUT24.COSemangat kepedulian sosial kader Pemuda Pancasila Sumatera Utara (PP Sumut) terhadap masyarakat korban banjir di Ace
News
Deli Serdang, Sumut24.co Partai Golkar Deli Serdang kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yan
Politik
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
kota
ADHYAKSAdigital Berbagai Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
kota
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan pemotongan hewan kurban d
Umum
Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
kota
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
kota