Selasa, 07 April 2026

Nota Penjelasan KUA Dan PPAS 2024,Plt Bupati Zarnawi Pasaribu : Meneruskan Pembangunan Padang Lawas yang BERCAHAYA dengan kerja Keras dan kerja Cerdas

Administrator - Jumat, 25 Agustus 2023 00:09 WIB
Nota Penjelasan KUA Dan PPAS 2024,Plt Bupati Zarnawi Pasaribu : Meneruskan Pembangunan Padang Lawas yang BERCAHAYA dengan kerja Keras dan kerja Cerdas

Palas | Sumut24.co

Baca Juga:

Plt. Bupati Padang Lawas (Palas) drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si, MH menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

KUA-PPAS Tahun 2024 tersebut disampaikan Plt. Bupati Palas Zarnawi Pasaribu dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Rabu (23/08/23) diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Jalan Karya Pembangunan Sibuhuan, Sumatera Utara.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Amran Pikal Siregar, S.Sos.I serta dihadiri oleh Wakil Ketua H Irsan Bangun Harahap dan Sahrun Hasibuan serta Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Arpan Nst, S.Sos, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan undangan lainnya.

Plt. Bupati dalam sambutannya, pada Rapat Paripurna itu bahwa KUA PPAS disusun berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

KUA PPAS sambungnya, disusun untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Tahunan yang dituang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digunakan sebagai dasar Penyusunan R-APBD TA. 2024.

Ditambahkan Plt Bupati Zarnawi Pasaribu Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Padang Lawas Tahun 2024 merupakan tahun kelima RPJMD Kabupaten Padang Lawas Tahun 2020 – 2024 dengan Visi “Meneruskan Pembangunan Padang Lawas yang BERCHAYA dengan kerja keras dan kerja cerdas”.

Sedangkan RKPD Tahun 2024, ungkapnya Ahmad Zarnmawu diprioritaskan pada peningkatan kualitas dan kapasitas SDM, peningkatan pertumbuhan ekonomi terutama bidang pertanian dan perkebunan, pengurangan kesenjangan wilayah dengan peningkatan kualitas infrastruktur, dan mendukung kebijakan nasional dan provinsi khususnya mensukseskan Pemilu dan Pilkada yang damai dan berkeadila pada tahun 2024 mendatang,” jelasnya.

Sebagai ringkasan proyeksi pendapatan tahun 2024, terang Zarnawi, berada pada angka Rp. 1.064.791.652.715,00. sedangkan pengeluaran terdapat diangka Rp. 1.073.683.250.710,45,-

Sebelum ditutup, Plt. Bupati Zarnawi Pasaribu mengatakan, untuk tercapainya kesepakatan bersama, saya berharap KUA PPAS Tahun 2024 dapat dibahas antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan pembangunan Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai ini sesuai RPJMD Tahun 2020 – 2024 yang telah ditetapkan bersama,’ tutup Ahmad. zarnawi Pasaribu.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemkab Solok Gencarkan Sosialisasi Pekat dan Narkoba di Kalangan Pelajar, Wabup Candra Tekankan Peran Keluarga dan Nagari
Wabup Solok Ajak Perkuat Silaturahmi dan Konsistensi Berbuat Baik
Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kejari Karo
Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut
Peredaran "Pod Getar" di Asahan, Dijual Layaknya Barang Dagangan Biasa
Wakil Bupati Asahan Hadiri RUPS Bank Sumut, Dukung Transformasi Menuju KBMI 2
komentar
beritaTerbaru