Kamis, 09 Juli 2026

Peredaran "Pod Getar" di Asahan, Dijual Layaknya Barang Dagangan Biasa

Administrator - Selasa, 07 April 2026 10:57 WIB
Peredaran "Pod Getar" di Asahan, Dijual Layaknya Barang Dagangan Biasa
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Fenomena peredaran rokok elektrik ilegal yang dicampur dengan zat narkotika, yang populer disebut "Pod Getar" atau "Vape Zombie", di Kabupaten Asahan kian memprihatinkan. Meskipun aparat penegak hukum terus melakukan penindakan, barang berbahaya ini justru beredar semakin luas dan mudah ditemukan di pasaran.

Baca Juga:
Istilah "Pod Getar" viral karena efek yang ditimbulkannya, di mana pengguna akan merasa linglung, lemas, dan berperilaku tidak wajar layaknya zombie. Saat ini, barang haram tersebut diduga sudah sangat gampang didapatkan, terutama di wilayah Kota Kisaran dan sekitarnya, dengan target pasar yang didominasi oleh kalangan remaja.

Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Kabupaten Asahan, Dolly Dien Simbolon, menyoroti ironi yang terjadi. Menurutnya, meskipun angka penangkapan dan penyitaan cukup tinggi, peredaran barang tersebut di lapangan justru tidak menunjukkan penurunan yang signifikan.

"Banyak yang sudah ditangkap, tapi kenapa malah semakin banyak yang beredar? Di Asahan ini, khususnya Kisaran, pod getar itu dijual seenaknya, persis seperti orang berjualan kacang. Seharusnya dengan banyaknya penindakan, jumlah barang yang beredar justru makin berkurang," ujar Dolly kepada awak media, Senin (6/3/2026).

Data yang dihimpun menunjukkan, sejak pertengahan tahun 2025 hingga Februari 2026, Satnarkoba Polres Asahan telah berhasil mengamankan ribuan cartridge vape beserta cairan berbahayanya, serta menangkap beberapa pelaku. Namun, upaya tersebut dinilai belum efektif untuk menekan laju peredaran yang sangat cepat.

Dolly menjelaskan bahwa barang ini memiliki karakteristik berbeda dengan narkoba konvensional. Bentuknya yang modern, praktis, dan mudah disembunyikan membuatnya bisa dikonsumsi di mana saja tanpa perlu tempat tertutup. Hal ini tentu menjadi ancaman serius karena risiko penyebarannya sangat cepat di kalangan generasi muda.

"Pod getar ini beda dengan narkoba lain. Tampilannya lebih 'berkelas' sehingga mudah diterima remaja, dan bisa dipakai di mana saja. Saya meminta pihak berwenang, khususnya Satnarkoba, untuk segera bertindak tegas dan ekstra keras sebelum makin banyak anak muda kita yang menjadi korban dan 'jadi zombi'," tegasnya.

Merek Variatif, Harga Capai Jutaan Rupiah

Di pasaran, terdapat berbagai merek "Pod Getar" yang sedang banyak dicari konsumen, di antaranya merek Narkoba, Yakuza, K-Pods, hingga Lamborghini 88.

Soal harga, barang ilegal ini ditawarkan dengan tarif yang cukup fantastis. Ada yang dijual seharga Rp 2,2 juta dalam kondisi sudah terisi liquid, serta varian lain yang berkisar antara Rp 1,2 juta hingga Rp 1,8 juta untuk unit tanpa liquid.

Merespons hal ini, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, menyampaikan tanggapannya. Pihak kepolisian menyampaikan terima kasih atas masukan dan informasi yang masuk, serta memastikan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memberantas peredaran barang berbahaya tersebut demi melindungi masyarakat, khususnya para remaja. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
Gerebek Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ratakan Seluruh Barak Dengan Cara Dibakar
Dokter PPDS FK USU Jalani Pengabdian di Nias Utara, Ungkap Tantangan Layanan Kesehatan
Wakil Bupati Asahan Dukung Penuh Jamda XI Pramuka Sumut, Wadah Lahirkan Pemuda Berkarakter dan Berjiwa Pemimpin
Resmi Dimulai! Bupati Madina Saipullah Nasution Canangkan Bedah 505 Rumah, Target 5.000 Unit Selama Era Prabowo
APBD Madina 2025 Capai Rp1,81 Triliun, Bupati Saipullah Dorong Pengelolaan Anggaran Lebih Akuntabel
komentar
beritaTerbaru