IMIGRASI DIGITAL, DARI LOKET PELAYANAN HINGGA PAGAR NEGARA
IMIGRASI DIGITAL, DARI LOKET PELAYANAN HINGGA PAGAR NEGARA
News
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Solok , Sumatera Barat, Senin (06/04/2026) terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyakit masyarakat (pekat) dan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di dua lokasi, yakni MTsN 3 Solok di Alahan Panjang dan MTsN 6 Solok di Talang Babungo.
Acara tersebut dihadirioleh Camat Lembah Gumanti, Camat Hiliran Gumanti, perwakilan Kejaksaan Negeri Solok Cabang Alahan Panjang, Kapolsek Lembah Gumanti, Kepala KUA, Korwil Pendidikan, kepala madrasah dan sekolah se-Kecamatan Lembah Gumanti, wali nagari, kepala jorong, komite sekolah, hingga guru Pendidikan Agama Islam.
Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I, yang didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, H. Zulkifli, S.Ag., M.M., unsur Forkopimcam, jajaran pendidikan, tokoh masyarakat, serta para pelajar dari berbagai satuan pendidikan di wilayah Kecamatan Lembah Gumanti dan Hiliran Gumanti.
Kepala MTsN 3 Solok, Rusmaida, S.Ag., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati Solok beserta seluruh undangan. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.
"Sejak saya dipercaya memimpin MTsN 3 Solok pada 1 Juli 2025, kami terus berupaya membangun lingkungan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam karakter. Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran bersama," ujarnya.
Ditambahkan Rusmaida bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Solok yang dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap maraknya penyakit masyarakat, sebagaimana mengemuka dalam berbagai forum, termasuk momentum halal bihalal sebelumnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, H. Zulkifli, S.Ag., M.M., menyoroti persoalan mendasar yang dihadapi generasi muda saat ini, yakni rendahnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama.
"Banyak generasi muda yang mengaku beragama Islam, namun belum mampu membaca Al-Qur'an, tidak melaksanakan shalat, dan jauh dari masjid. Ini menjadi perhatian serius kita bersama," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Kemenag Kabupaten Solok mendorong seluruh madrasah dan pesantren untuk memperkuat pendidikan keagamaan melalui penyediaan fasilitas ibadah dan pembiasaan shalat berjamaah.
"Kami mewajibkan adanya masjid atau mushalla di lingkungan madrasah, serta pelaksanaan shalat berjamaah minimal dua kali sehari, yakni Dzuhur dan Ashar. Ini penting untuk membentuk karakter disiplin dan religius siswa," tuturnya.
Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I, dalam arahan mengingatkan para pelajar akan bahaya laten penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas yang dapat berdampak panjang terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.
Ia mencontohkan kasus penyakit menular seperti HIV/AIDS yang memiliki masa inkubasi panjang sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih parah.
"Ketika seseorang masih muda dan memiliki daya tahan tubuh yang baik, penyakit itu bisa tidak langsung terlihat dampaknya. Namun ketika sudah memasuki fase berat, kondisi tersebut bisa berujung fatal. Ini yang harus kita cegah sejak dini," ungkapnya.
Wabup Candra juga menekankan pentingnya peran regulasi di tingkat nagari dalam menjaga ketertiban dan moral masyarakat. Ia mengangkat contoh keberhasilan Nagari Paninggahan yang konsisten menerapkan aturan larangan hiburan malam selama lebih dari dua dekade.
"Sebelum aturan itu diterapkan, hampir setiap pekan terjadi konflik antar warga. Namun setelah ada larangan orgen tunggal malam hari, kondisi menjadi jauh lebih kondusif," jelasnya.
Juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok tidak akan mentolerir kegiatan yang melanggar norma dan aturan, seperti hiburan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan perilaku menyimpang.
"Beberapa waktu lalu, kami menerima laporan adanya hiburan malam yang disiarkan langsung di media sosial dan mengarah pada tindakan asusila. Malam itu juga langsung kami tindak dan dibubarkan karena tidak memiliki izin resmi," tegasnya.
Menurutnya, sanksi sosial berbasis kearifan lokal yang diterapkan di beberapa nagari terbukti efektif dalam memberikan efek jera dibandingkan sanksi formal semata.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat meningkatkan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi penyakit masyarakat dan narkoba, serta memperkuat nilai-nilai agama dan budaya sebagai benteng utama dalam kehidupan sehari-hari.(YOSE)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
IMIGRASI DIGITAL, DARI LOKET PELAYANAN HINGGA PAGAR NEGARA
News
Mantan Pj Sekda Tapteng Yetti Sembiring Jabat Kepala Bappedalitbang Deli Serdang
News
JAKARTA Sumut24.co PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) akan memindahkan seluruh operasional penerbangannya di Singapura ke Singapore
News
MEDAN Rencana pengerukan area kolam pelabuhan dan alur pelayaran di kawasan Pelabuhan Belawan mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpi
News
Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026
News
GEMA SANTRI NUSA SAATNYA NU BANGKIT, BERSATU DAN KEMBALI KE MARWAH KHITTAH MUASSIS,Dukung Kepemimpinan KH. Miftahul Akhyar dan KH. Abdul H
News
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menegaskan bahwa pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota
News
Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari&ndashAgustus 2026
kota
sumut24.co Medan Wali Kota Medan resmi menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Camat Medan Timur, Fernanda, S.S.T.P., dan Lurah Aur, Efr
kota
Randai hingga Gordang Sambilan Meriahkan HUT IKM, Wabup Atika Soroti Peran Orang Minang
kota