Wakil Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Sirantau
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban keb
News
Asahan I Sumut24.co
Baca Juga:
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkoba Kabupaten Asahan (DPC Granat Kabupaten Asahan) menuding Pengadilan Negeri (PN) Kisaran diduga sekongkol dengan terduga pemilik sabu 16 Kg yang berinisial IS merupakan Gembong Narkoba di Vonis bebas.
Aksi demo yang disuarakan Joni Lubis menyampaikan, bahwa diduga adanya ketidakwajaran atas keputusan persidangan oleh Pengadilan Negeri Kisaran beberapa waktu lalu, yang menyatakan bebas yaitu dengan pencabutan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sejumlah saksi dalam persidangan.
“Kami menduga adanya persekongkolan jahat yang terjadi antara terdakwa dengan Majelis Hakim yang menangani kasus tersebut, dan semestinya terdakwa IS mendapatkan vonis sesuai UU Narkotika Nomor 1 Pasal 144 Ayat 2 Undang Undang Narkotika”, teriak Joni Lubis selaku penanggung jawab Aksi didampingi Fahmi dan Dimas selaku koordinator demo di depan Kantor PN Kisaran, Senin (15/8/2023) sekira pukul 10.30 Wib.
Pendemo juga menyatakan sikap dengan tuntutan meminta Kejaksaan Negeri Kisaran melakukan penuntutan kembali terhadap terdakwa IS, melakukan PK terhadap vonis bebas IS, dan Copot Ketua PN Kisaran, dan untuk segera meminta Polres Asahan melakukan penyidikan kepada Ketua dam Majelis hakim yang diduga melakukan persekongkolan dengan terduga bandar Narkoba.
Sementara Ketua PN Kisaran Halida Rahardini SH.MHum membantah tudingan Mahasiswa sembari duduk dilantai halaman PN Kisaran, beliau menanggapi seluruh aspirasi Mahasiswa dengan mengatakan, “begini ya adek adek Mahasiswa, hakim tidak punya kepentingan apapun dalam kasus ini, hakim hanya mengedepankan Azas – azas praduga tak bersalah (Netral) dalam menerima semua BAP yang dibuat Jaksa atau Polisi, dalam Fakta fakta persidangan jaksa tidak bisa menunjukkan dan membuktikan, jika IS adalah bandar, hakim tidak bisa memutuskan IS bersalah jika tidak kuat alat bukti, hakim bersikap independent tidak bisa di intervensi siapapun dan didalam persidangan Saksi saksi yang memberatkan IS alias (Kecap) mencabut semua keterangan yang ada di dalam BAP Kepolisian dan Jaksa di depan persidangan dan Majlis Hakim saat itu”, kata Halida.
Senada juga dikatakan Thomy S Pane, SH, MH selaku praktisi hukum “selagi Jaksa dan Polres Asahan tidak bisa membuktikan IS selaku Pemilik sabu seberat 16 kg maka dakwaan terhadap IS tidak bisa dipaksakan, sesuai tuntutan jaksa, jika ada pihak pihak yang merasa tidak puas silahkan saja menempuh mekanisme -mekanisme lain seperti Banding dan Kasasi”, ujarnya saat disambangi awak media di PN Kisaran. (tec)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menyerahkan bantuan sosial kepada warga yang menjadi korban keb
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menandatangani nota kesepahaman (MoU) program Jaksa Sahabat Pendidik bers
News
sumut24.co DeliserdangGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut langsung kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Po
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat langkah preventif guna mencegah penyimpangan anggaran serta
Umum
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara memperkuat langkah strategis untuk menekan harga cabai dan menjaga stabilitas
Umum
sumut24.co MedanPenguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan dalam penyusunan Rencana Kerja
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tent
News
sumut24.co MEDAN, Industri perbankan Indonesia memasuki 2027 dengan fondasi yang relatif solid, namun menghadapi tantangan struktural yang
kota
sumut24.co MEDAN, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi meluncurkan program unggulan Jaksa Sahabat Pendidik pada Selasa (06/10/2026) di A
kota