Selasa, 12 Mei 2026

Gila, Mau 2 Ons Sabu ,Polisi Disuruh Transper Uang Rp 80 JT, 3 Bandar Gol !!

Administrator - Jumat, 23 Juni 2023 06:34 WIB

 

Baca Juga:

TANJUNGBALAI I Sumut24.co

Tiga (3) orang kawanan pengedar sabu – sabu jaringan lokal berhasil ditangkap personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai.

Ketiganya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu – sabu dengan personel yang menyamar sebagai pembeli.

Penangkapannya kali ini, terbilang unik dimana saat itu personel berpura –pura lugu dengan mengikuti keinginan dari ketiga bandar sabu –sabu tersebut yang menginginkan agar transaksinya dengan menggunakan sistim via transper bank.

Dana sebesar Rp 80 juta terpaksa di transper ke nomor rekening yang dialamatkan oleh salah seorang tersangka untuk mendapatkan narkotika jenis sabu –sabu seberat 2 ons.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat narkoba,AKP R.Silalahi, Kamis (22/6/23) mengatakan,penangkapan terhadap ketiga tersangka dilakukan dengan menggunakan tekhnik undercover buy.

Ketiga tersangka itu keseluruhannya merupakan warga yang berdomisili di wilayah Kelurahan Sei Merbau , Kecamatan Teluk Nibung,Kota Tanjungabalai .

Masing – masing T alias TH (43) warga Jalan Jenaha, Lingkungan II,I Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, DR alias R (24) warga Jalan Kereta Api, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dan S alias B (49) warga Pondok Arkat, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

“ TKP penangkapannya di Jalan Letjen Soeprapto,Gang Rel Kereta Api,Lingkungan IV,Kelurahan Sei Merbau,Kecamatan Teluk Nibung,Kota Tanjungbalai, Sabtu (17/6/23) sekitar pukul 15.40 Wib.” Pungkasnya.

Dikatakan Silalahi,penangkapannya berawal adanya informasi dari masyarakat yang menerangkan adanya seorang pria memilki dan menjual narkotika jenis sabu – sabu.

“ Begitu informasi itu diterima, tim kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan under cover buy dengan salah seorang tersangka yaitu T alias TH. “ katanya.

Sebelum bertemu, sambung AKP R.Silalahi lagi, dua (2) orang personel kita yang tadinya menyamar sebagai pembeli kemudian sepakat dengan tersangka T alias TH untuk melakukan transaksi di rumah tersangka S alias B di Jalan Letjen Soeprapto,Gang Rel Kereta Api,Lingkungan IV,Kelurahan Sei Merbau,Kecamatan Teluk Nibung,Kota Tanjungbalai.

“ Begitu bertemu , tersangka T alias TH kemudian menyuruh salah seorang personel kita untuk mentransper uang sebesar Rp 80 juta dengan catatan apabila uang tersebut sudah di transper maka sabu –sabu seberat 2 ons itu diserahkannya . “ pungkasnya.

Mendengar itu ,personel yang menyamar itu pun kemudian pergi ke ATM BRI bersama dengan tersangka DS alias R .Sedangkan personel lainnya menunggu tersangka T alias TH menjemput narkotika jenis sabu tersebut dari rumah tersangka S alias B.

“ Hany berselang beberapa menit kemudian,tersangka T alias TH pun kemudian datang membawa bungkusan sabu –sabu lalu menunjukkan dengan personel kita yang sedari awal menunggu kedatangannya. “ katanya .

Begitu diperlihatkannya, sambung Silalahi lagi, seketika itu pula personel yang pergi ke ATM BRI itu tadi dihubunginya vie seluler oleh rekannya yang ada di TKP .

“ Dan dari hasil komunikasi itu pula , tim opsnal satnarkoba yang lainpun kemudian menangkap tersangka DR alias S yang menemani personel ke ATM atas perintah dari tersangka T alias TH.” Pungkasnya.

Sementara itu, tim yang ada di TKP, kata Silalahi lagi,setelah berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yaitu T alias TH dan S alias B kemudian bergerak melakukan penggeledahan di rumah tersangka S alias B dengan didampingi kepling setempat.

“ Dan dari hasil penggeledahan itu, ditemukan 1 (satu) buah plastik asoy warna putih yang didalamnya berisi 2 (dua) bungkus plastik besar klip transparan berisi narkotika jenis shabu terletak di dalam kamar mandi. 1 (satu) buah kotak rokok dan 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver ditemukan di bawah meja ruang tamu.

Serta 1 (satu) buah kotak rokok yang didalamnya berisi 1 (satu) lembar kertas yang berisikan narkotika jenis ganja, 1 (satu) bal plastik klip transparan kosong, 4 (empat) lembar kertas tiktak juga ditemukan diatas rak baju di dalam kamar.” Pungkasnya.

Tak hanya itu, lanjut Silalahi lagi, begitu dilakukan penggeledahan badan, personel kembali menemukan uang tunai sebesar Rp 1.236.000,- dari saku celana sebelah kanan tersangka T alias TH dan uang tersebut merupakan hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Sedangkan jumlah keseluruhan narkotika sabu – sabu yang diamankan dari ketika tersangka itu seberat 202,86 gram.Rinciannya, dua (2) bungkus plastik besar klip transparan berisi narkotika jenis sabu – sabu masing – masing seberat 101,44 gram dan 101,42 gram.

Barangbukti lain yaitu , 2 (dua) buah plastik wrap transparan,1 (satu) buah plastik asoy warna putih,2 (dua) buah kotak rokok, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver,2 (dua) buah handphone warna putih masing – masing merk vivo dan samsung. 1 (satu) lembar kertas buku tulis yang didalamnya berisi narkotika jenis ganja seberat 5,73 gram,4 (empat) lembar kertas tiktak, 1 (satu) bal plastik klip transparan kosong dan uang tunai sebesar Rp.1.236.000,-.

“ Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ke tiga orang tersangka dan seluruh barangbukti hingga saat ini masih diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut “ tutup R.Silalahi. (eko)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru