Palas I Sumut24.co
Baca Juga:
Dewan Pengurus Daerah Kabupaten Padang Lawas (DPD KNPI Palas) kembali memberikan pernyataan sekaligus peringatan terkait dengan keberadaan, peran dan fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Padang Lawas akibat adanya dua orang pekerja yang meninggal dunia beberapa hari yang lalu, yaitu satu orang pekerja di proyek pembangunan gedung PN Sibuhuan dan satu orang lagi pekerja di Proyek Replanting milik perkebunan PT MAI Desa Bunut, Kecamatan Sosa Julu Kabupaten Padang Lawas.
Muhammad Isra’ yang merupakan ketua DPD KNPI Palas didampingi oleh Sekretaris Husnul Yaqin Harahap dan Zulkarnain Lubis selaku Wakil Ketua mengatakan bahwa Disnakertrans Palas harus bergerak dan turun tangan terhadap berbagai persoalan yang ada dan telah terjadi, khususnya persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Padang Lawas.
“Kami minta kepada Disnakertrans Kabupaten Padang Lawas untuk lebih ekstra terlibat dalam urusan ketenagakerjaan khususnya di Kabupaten Padang Lawas, ucap Isra. Kita sudah saksikan beberapa hari belakangan jika ada dua orang pekerja yang meninggal dunia, terkait dengan penyebab meninggalnya dua orang pekeja tersebut, kami secara kelembagaan tidak bisa menyatakan apalagi jika menyimpulkan penyebab meninggalnya dua orang pekerja itu karena hal tersebut bukan kewenangan kami”,Terang Ketua KNPI Palas Isra’
Lanjut Isra’ tapi kami ingin berkomentar dari sisi peran dan fungsi Disnakertrans Palas, Kata Isra kepada awak media pada Senin (12/6/23).
Kepada awak media, DPD KNPI Palas memberikan catatan untuk mengingatkan dan sebagai bahan evaluasi kepada Disnakertrans Palas kedepan.
“ada dua hal yang ingin kami sampaikan untuk dapat menjadi catatan sekaligus mengingatkan Disnakertrans Palas terkait dengan peran dan fungsinya di Kabupaten Padang Lawas dalam hal ketenagakerjaan. *Pertama, terkait dengan sosialiasi yang seharusnya dilakukan rutin kepada pihak pengusaha atau kontraktor dan para pekerja di Kabupaten Padang Lawas tentang begitu pentingnya Alat Pelindung Diri (APD) khsusunya untuk pengerjaan beresiko tinggi.
*Kedua, kami ingin sampaikan bahwa seharusnya Disnakretrans Palas harus rutin melakuan monev (monitoring dan evaluasi) terhadap setiap pengerjaan dengan tingkat resiko tinggi yang ada di Kabupaten Padang Lawas, jelas Isra.
Kedua hal ini, sosialisasi rutin dan monev rutin menjadi begitu penting untuk dilakukan Disnakertrans Palas karena akan membantu para pengusaha atau kontraktor untuk mengetahui kewajibannya dalam hal meminimalisir kecelakaan kerja yang terjadi, ucap Isra.
Sosialisasi pentingnya penggunaan APD bagi pekerja dilakukan rutin diawal sebelum dilakukannya pekerjaan dan monitoring evaluasi dilakukan rutin ketika saat pengerjaan proyek atau kegiatan dilakukan.
Pekerjaan seperti ini tidak butuh perlengkapan yang sulit dan waktu yang lama, tinggal dipanggil misalnya pengusaha yang bersangkutan atau Disnakertrans Palas langsung turun ke lapangan untuk melakukan kedua hal penting tersebut, Tegas Isra.
Kemudian, Isra juga menyatakan bahwa perlu seharusnya DPRD Kabupaten Padang Lawas melakukan fungsi pengawasan terhapad Disnakertrans Palas.
“Fungsi pengawasan sangat penting dilakukan oleh DPRD Kabupaten misalnya melakukan pemanggilan terhadap Disnakertrans untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat terkait dengan peran dan fungsi yang sudah dilakukan oleh DisnkaertransPalas terhadap ketenagakerjaan sejauh ini. Kami berharap DPRD dapat melaksanakan hal ini, Tutup Isra’. Zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News