Palas I Sumut24.co
Baca Juga:
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi kemahasiswaan ekstra kampus yang tersebar hampir di seluruh Kabupaten Kota yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Nilai Dasar Pergerakan (NDP) menjadi sebuah landasan yang bertujuan untuk mengatur kader bagaimana berinteraksi kepada Tuhan (khablu min Allah), hubungan sosial (khablu min al-nash), dan relasi kader terhadap alam semesta (khablu min al-alam) serta berpedoman pada Paradigma Kritis-Transformatif (PKT) di setiap gerakan praksis-ideologis. Secara fakta, apakah Pengurus PC PMII Padang Lawas (Palas) saat ini sudah mampu menyatukan persepsi ideologis tentang bagaimana ber-PMII yang ideal dan sesuai dengan cita-cita gerakan yakni predikat kader ulul albab ?.
Atas dasar hal tersebut diatas, salah satu kader PMII Padang Lawas yakni Ahmad Qushoi Siregar atau yang akrab disapa sahabat Qushoi tergerak jiwa dan pikirannya untuk memberikan komentar terkait dengan kinerja dan pencapaian pengurus PC PMII hari ini. Pengurus Cabang PMII di kabupaten Padang lawas yang dinahkodai oleh Sahabat Rahmat Ibrahim Hasibuan telah mengangkangi semua landasan yang dicantumkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (Ad/Art), kata Qushoi kepada awak media pada hari senin (5/6/23).
“Kami menilai bahwa Pengurus Cabang PMII Kabupaten Padang Lawas hari ini Sudah Gagal total untuk berkhidmat, yaitu terhitung mulai dari sahnya Sahabat Rahmat Ibrahim Hasibuan sebagai Ketua yang terpilih secara aklamasi pada Konferensi Cabang beberapa waktu yag lalu hingga hari ini karena kami menganggap tidak adanya inovasi yang tercipta. Cetus Ahmad Qushoi Siregar Kader PMII Kabupaten Padang Lawas yang bergabung pada PKD tahun 2019 di pondok pesantren NU Paringgonan.
Kepada awak media Qushoi mengungkapkan bahwa ada kecacatan dalam proses kaderisasi yang telah dilakukan Pengurus PMII Kabupaten Padang Lawas yakni dimana proses kaderisasi dalam kepengurusan bahwa beberapa hari yang lalu terjadi secara nyata sebuah kecacatan dan dipertontonkan kepada setiap kader PMII di padang lawas, hal ini seharusnya tidak boleh terjadi dan sekarang kejadian ini membuat kita merasa malu, kesal Qushoi
Qushoi juga menambahkan jika ada penyelewengan yang terjadi dalam proses kaderisasi di tubuh PC PMII Padang Lawas hari ini sehingga kemudian hal tersebut menghasilkan kekecewaan secara pribadi baginya. Interpretasi kami terkait dengan proses kaderisasi yang merupakan roh daripada organisasi yang berlandaskan ahlusunnah waljamaah ini juga sudah di selewengkan baik kaderisasi formal ataupun nonformal” . hal tersebut membuat kami merasa sangat kecewa terhadap kepengurusan PC PMII Padang lawas saat ini karena sama sekali tidak pernah merealisasikan hak anggota serta kader PMII padang lawas, jelas Qushoi.
“Dalam Ad/Art di cantumkan beberapa hak dan kewajiban kepada kader, namun sampai saat ini saya lihat tidak ada penerapan poin poin tersebut. Salah satunya yang perlu diperhatikan adalah pengurus cabang harus memberikan kebebasan pendapat kepada setiap kader dalam mengemukakan pendapatnya, baik secara lisan atau tulisan. Kita juga belum berbicara tentang masa bakti Sahabat Rahmat yang sudah selayaknya ini menjadi perhatian setiap kader. Seharusnya tertanggal 25 Maret 2023 kepengurusan beliau sudah berakhir dan semestinya sudah harus mempersiapkan Konferensi Cabang yang Ke 8, kata Qushoi.
“Qushoi mengingatkan jika sebenarnya SK kepengurusan PC PMII Padang Lawas sudah habis. Surat Keputusan (SK) sahabat Rahmat ini kan di 3 bulan yang lalu sudah berakhir lebih tepatnya tanggal 25 Maret Tahun 2023, maka sudah pantas ini jadi bahan diskusi di kepengurusan untuk melaksanakan konferensi cabang yang kedelapan, Tegas Qushoi.
Diakhir pernyataan, Qushoi menyimpulkan bahwa kepengurusan PC PMII tahun 2022-2023 sangat Gagal.”Interpretasi saya dalam kepengurusan sahabat Rahmat yaitu Gagal Total (Gatot) dan jika sudah tidak mampu berkhidmat lebih baik mengundurkan diri, Tutup Ahmad Qushoi Siregar Dengan Tegas.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News