Baca Juga:
P. Siantar l Sumut24.co
Ratusan Warga Dusun Tambunan kelurahan Tong Marimbun sedang membuat tanda tangan keberatan untuk Koin Bar sebagai tempat hiburan malam yang berada di depan Rumah Makan pintu Batu Simpang dua Pematang Siantar mereka dan memohon kepada Pemerintah agar di tinjau kembali ijin jam keramaian, ijin usaha dan apabila menyimpang dari surat ijin itu agar Pemerintah menutup tempat Hiburan malam tersebut. Warga sekitar mulai Resah atas keberadaan Koin Bar tersebut Pasalnya sering terjadi keributan yang Menjurus Perkelahian dan ada dugaan tempat itu sebagai Peredaran jenis- jenis obat terlarang dan Penjualan Miras yang Beralkohol.
Seperti kejadian kemarin yang lalu terjadi Pertengkaran yang Menjurus Perkelahian antara Pemuda Setempat dan Petugas Securyti Bar, Perkelahian tersebut mengakibatkan Korban Luka- luka dan di Opname, awal keributan di picu Perasaan tidak senang antara sesama Pengunjung Bar, karena terjadi senggol menyenggol hingga terjadilah Perkelahian, padahal oknum salah seorang Pengunjung sudah mengatakan Bahwa dia orang kampung itu, namun pihak lawannya itu tidak peduli hingga Pemuda Setempat yang kena bogem itu menghubungi Rekan- Rekannya dalam hitungan menit Massa dusun Tambunan langsung menyerang hingga memukul salah seorang bermarga P yang katanya sebagai Pekerja Di koin Bar hingga Babak Belur dan Kabarnya sampai opname di Rumah sakit sehingga Persoalan ini sampai ke pada pihak Polisi atas laporan dari korban akibat keributan dan perkelahian sehingga mengalami babak belur oleh karena pihak Koin Bar melapor Polisi sehingga menangkap 2 orang berselang dua Minggu setelah kejadian, namun persoalan tidak sampai keranah hukum karena pihak Korban telah terjadi Perdamaian namun Biaya sangat Fantastis hingga Puluhan Juta Rupiah.
Oleh karena seringnya terjadi keributan Di Koin Bar beberapa Warga dan di dampingi Organisasi Masyarakat mulai kemarin sedang Mengumpulkan tanda tangan keberatan antara lain ketua Ranting PDIP Siantar Marimbun Manumpak Tambunan, kemudian Karang Taruna Kelurahan Simarimbun dan G. Silalahi sebagai Tokoh Pemuda dusun Tambunan mereka mengatakan Sepakat Membuat keberatan keberadaan Koin Bar agar ditinjau ulang oleh Pemerintah tentang ijin jam operasionalnya, dan keamanan, dan Pekerja (Waiters) Manumpak Tambunan mengatakan ,” kami sering Mendengar ada keributan dan menjurus kepada Perkelahian, kami takut kena sasaran dan menurut informasi dari warga yang berdekatan kelokasi mengaku kadang tidak bisa tidur akibat suara- Suara Cek- Cok di luar Bar di halaman Parkir hingga sering terjadi Perkelahian sampai suara menjerit minta Tolong, kami menduga Ada Peredaran jenis obat Terlarang dan Miras,” ujarnya, di tambahkannya mereka juga akan mengundang Camat, Lurah, dinas Perijinan untuk memperlihatkan ijin operasional sampai jam Berapa bisa buka, bila ijin melewati jam batas yang di tentukan, kemudian watersnya mohon di tinjau apakah sesuai jumlahnya sesuai surat ijin karena kami melihat PekerjaNya Minim Berpakaian tidak lagi Menghargai Adat Budaya , itu juga akan kita mohonkan diperiksa, dan Ijin-ijinnya pun Harus Transparan di berikan ke Kami agar kami Mau mengkontrol Operasional Koin Bar,” ujarnya yang juga di Amini oleh warga di depan beberapa Awak Media.
Ketika dikonfirmasi kepihak Pengusaha Koin Bar Minim tentang keberatan warga melalui Hand Phone mengatakan,” jangan aku di kejar2 aku tidak tau apa- apa kerumah Amang boru Goti ajalah atau Tulang Binsar,” ujarnya, namun ketika dihubungi Humas yang di katakan Bersangkutan tidak dapat dihubungi.(LP)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News