Minggu, 21 Juni 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran menghadiri undangan Rakorpem

Administrator - Selasa, 23 Mei 2023 12:17 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran menghadiri undangan Rakorpem

 

Baca Juga:

ASAHAN | SUMUT24.co

Dalam rangka untuk mensukseskan program kerja pemerintahan diwilayah binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Kisaran menghadiri undangan Rakorpem di Kecamatan Pulobandring Kabupaten Asahan Tahun 2022, Senin (22/05/2023).

Terwujudnya Musyawarah , Kordinasi dan Kesepakatan Bersama Bersama rekan Usaha Desa yang merata dan memberdayanan warga Desa SeKecamatan Kecamatan Pulobandring Kabupaten Asahan dan Kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat semakin menambah kepercayaan terhadap Polri sehingga tercipta situasi yang Kondusif.

Dalam rakor yang dipimpin oleh Camat Pulau Bandring Camat Pulobandring Ramadhan Nst S.AP mengungkapkan Rapat koordinasi yang diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah Pulau Bandring agar tercipta suatu sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Kecamatan Pulau Bandring. Disamping itu agenda rapat juga membahas berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Pulau Bandring dalam rangka mencari solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi dilingkungan kerja masing-masing badan dan institusi pemerintahan se-Kecamatan Pulau Bandring. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru