Palas I Sumut24.co
Baca Juga:
Plt Bupati Padanglawas (Palas), drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi MH menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan sebanyak 79 orang.
Penyerahan SK pengangkatan yang telah mendapatkan penetapan Nomor Induk P3K dari BKN dan penyerahan SK pengangkatan P3K Tenaga Kesehatan di Kabupaten Palas formasi tahun 2022 berlangsung di Gor Bercahaya Kabupaten Palas, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (11/05/23).
ASN P3K tenaga kesehatan, selain menerima SK pengangkatan juga menandatangani perjanjian kinerja di hadapan Plt Bupati Palas di saksikan pimpinan OPD dan Forkopimda Palas. Plt Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu menyampaikan, selamat kepada seluruh P3K tenaga kesehatan yang telah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas untuk mengabdi sebagai wujud memaknai pengabdian kepada masyarakat dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik ke depan,†Pesannya.
Diharapkan, ASN P3K tenaga kesehatan dapat meningkatkan etos kerja yang lebih baik dalam menumbuhkan kedisplinan dalam meningkatkan kualitas pelayanan bidang kesehatan ke masyarakat. Ia meminta kepada seluruh tenaga kesehatan P3K dapat menunjukkan kinerja terbaik, bekerja dengan penuh dedikasi, loyalitas serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan mengedepankan etos kerja dan profesionalisme yang tinggi.
“Teruslah bekerja dengan tulus dan ikhlas untuk mengembangkan potensi diri, karena tugas dan tanggung jawab yang di emban ke depan akan semakin berat, khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat,†Harap Zarnawi Pasaribu.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Drs Irwan Halomoan Hasibuan di dampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja PNS, Abdul Hakim Harahap menyampaikan, ASN PPPK Tenaga Kesehatan yang menerima SK pengangkatan sebanyak 79 orang untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan di instansi pemerintah.
“79 ASN P3K yang memenuhi kriteria untuk mengikuti kegiatan penandatanganan perjanjian kerja telah menerima SK pengangkatan dari Plt Bupati Palas,â€terangnya. ASN P3K yang menerima SK tersebut, terdiri dari dokter gigi,1 orang, dokter umum 6 orang, bidan 23 orang, perawat 28 orang, 21 orang tenaga kesehatan lainnya dan untuk Masa Hubungan Perjanjian Kerja untuk 5 Tahun terhitung mulai tanggal 1 Mei 2023 s.d. 30 April 2028,â€Terangnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News