P.Sidimpuan I Sumut24.co
Baca Juga:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Padangsidimpuan serahkan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (11/5/23).
Pantauan wartawan, sekira pukul 10.30 WIB, Rombongan Partai PDI Perjuangan pawai dari Kantor Sekretariatnya di Jalan Kenanga menuju Kantor KPU Kota Padangsidimpuan diiringi alat tradisional onang-onang dan terlihat juga Sebagian rombongan mengenakan pakaian adat dan mengenakan seragam Partai berwarna merah.
Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Komisioner Bawaslu Kota Padangsidimpuan dan tim Silon penerima pendaftaran bacaleg.
Ketua Partai PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan, Hj Taty Ariyani Tambunan mengatakan, secara resmi partai yang dipimpinnya telah melakukan proses pendaftaran pertama ke KPU Kota Padangsidimpuan dan akan mengikuti proses demokrasi di tahun 2024 nanti. Dia menjelaskan, sebanyak 30 persen bacaleg berasal dari kaum perempuan.
“Alhamdulillah hari ini secara resmi, kami partai PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan telah resmi sebagai pendaftar pertama dan semoga berkas-berkas bacaleg bisa diverifikasi oleh KPU Padangsidimpuan. Kemudian, sebanyak 30 berkas bacaleg telah kami serahkan dan 30 persen perempuan kami targetkan duduk di legislatif,” Ucap Taty Ariyani selaku ketua PDI-Perjuangan padangsidimpuan
Lebih lanjut, Partai PDI- Perjuangan akan menargetkan menang di pemilihan legislatif mendatang. Dan siap menjalankan demokrasi dengan damai dan kondusif.
“Karena kita Bhineka Tunggal Ika, Kota Padangsidimpuan punya keberagaman dan kami tetap satu serta akan menjaga kekondusifan selama pesta demokrasi berlangsung,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis mengatakan, berkas bacaleg dari partai PDI- Perjuangan Kota Padangsidimpuan telah diterima dan akan melakukan pemeriksaan berkas melalui tim Silon KPU Kota Padangsidimpuan.
“Telah kita terima berkas bacaleg dari Partai PDI Perjuangan. Selain itu, masih ada mekanisme yang akan dijalani baik perbaikan berkas pencalonan dan seterusnya akan memeriksa dokumen parpol selama 40 hari kedepan,” ujar Tagor.
Lanjut Tagor, setelah 40 hari kedepan (15 Mei – 23 Juni 2023) akan ada beberapa tahapan yang kita periksa kelengkapan nya sampai nanti nya di tanggal 4 November 2023 di umumkan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) Parpol keseluruhan untuk kota Padangsidimpuan “, tutup Tagor.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News