Baca Juga:
Tebingtinggi|Sumut24.co
Pemerintah kota Tebingtinggi melakukan deklarasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan jajaran pemerintah kota setempat,Senin (3/4) dilantai IV Kantor Balai Kota Jalan Sutomo Tebingtinggi
Deklarasi itu ditandai dengan penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat se kota Tebingtinggi disaksikan Pj.Wali Kota Muhammad Dimiyathi dan Plt Sekretaris daerah (Sekda) Tebingtinggi Bambang Sudaryono
Pj. Wali Kota mengatakan, menuju WBBM adalah integritas dan komitmen dari pimpinan masing-masing unit kerja atau OPD, dimana untuk turunan jajaran di bawah akan lebih mudah untuk melaksanakannya.
“WBBM pertama yang saya mintakan bisa dicanangkan tahun ini adalah OPD yang pelayanan, bersentuhan langsung dengan mayarakat, antaranya Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Perpustakaan, BPKPD, Puskesmas, Kantor Camat dan Kantor Lurah,†pinta Pj. Wali Kota.
Lanjut Pj. Wali Kota, hal ini agar menjadi perhatian para Kepala OPD dan para Camat serta kepada Inspektorat untuk memberikan bimbingan advokasi ke masing-masing OPD.
“Semoga kegiatan kita hari ini, apalagi di bulan Ramadhan benar mendapat ridho dari Allah SWT untuk bisa memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,†ujar Pj. Wali Kota
Sebelumnya,Inpektur pembantu (Irban) urusan pemerintahan III, Riza Eiflal, MH selaku panitia dari kantor Inspektorat untuk pencanangan zona integritas WBK dalam laporannya menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk pengusulan dan evaluasi Zona Integritas 2023, pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2023 di Pemko Tebingtinggi yang dilakukan oleh tim penilai nasional. Dalam hal ini Kementerian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (SAS)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News