Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Baca Juga:
Dairi I Sumut24.co Kepala Sekolah SMA Negeri I Sidikalang diduga melanggar Permendikbud No. 75 Tahun 2016. Pasalnya, di sekolah Pemerintah pihak Kepala Sekolah mengutip Uang SPP sebesar Rp. 90.000/siswa/bulan.
Dengan berdalih untuk membayar gaji honor, pihak sekolah mengutip Uang Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP), hal ini juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010 Pasal 181.
Dengan alasan apapun itu, sudah jelas berlawanan dengan Peraturan Pemerintah. Padahal Negara telah menyediakan kebutuhan Sekolah Negeri mulai dari Buku Pelajaran, Gedung Sekolah, Ruang Laboratorium, Fasilitas Toilet, Dana BOP, bahkan Dana BOS dan lain sebagainya, yang tujuannya untuk mencerdaskan Anak Bangsa yang sesuai dengan amanat UUD 1945.
kalau Anak Bangsa Cerdas, maka majulah Bangsa dan Negara dan itulah yang di cita-citakan para Pejuang Kemerdekaan kita.
Nah, kalaulah ada kedua sumber dana tersebut (BOP dan BOS) berarti kutipan SPP tersebut diduga modus untuk dikorupsi kan oleh oknum-oknum tertentu oleh penguasa di sekolah dimaksud.
Ketika Awak Media bertanya pada beberapa orang siswa, tentang berapa jumlah siswanya, mereka menjawab 1.270 (seribu dua ratus tujuh puluh) orang pak, ungkap siswa tersebut.
Coba kita bayangkan, jumlah siswa di SMA Negeri I Sidikalang sebanyak 1.270 x 90.000/siswa/bulan, selama tahun 2022 di tambah uang BOP dan BOS, memang cukup fantastis, karena itu, publik menduga di SMA Negeri I Sidikalang Kabupaten Dairi diduga sarat Korupsi, sekolah dimaksud saat dipimpin Kepseknya berinisial (SS).
Dalam hal pengutipan SPP tersebut, tentunya sangat memberatkan dan membuat para orang tua siswa sangat terbebani, bagaimana tidak, karena umumnya kebanyakan orang tua siswa dari kalangan petani, pedagang kecil, coba kita bayangkan, kalau ada anaknya sampai dua atau tiga orang yang bersekolah di SMA Negeri 1 Sidikalang dan dikalikan uang SPP untuk Tahun 2022 sebesar Rp. 90.000/siswa/bulan, ini pasti sangat memberatkan. Seolah-olah pihak sekolah tidak memikirkan dampaknya pada orang banyak, dan terkesan hanya mementingkan diri sendiri.
Tindakan yang dilakukan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sidikalang patut dipertanyakan, apakah Kepala Sekolah tersebut tidak memahami Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dan PP Tahun 2010 No. 17 Pasal 181? Apakah Kepala Sekolah SMA Negeri I Sidikalang berinisial (SS – red) sengaja tidak menggunakan Dana BOS untuk Penggajian guru Honor?
Ketika awak media mengunjungi sekolah SMA Negeri 1 Sidikalang untuk konfirmasi perihal di atas, Awak media tidak bisa langsung bertemu dan konfirmasi kepada Kepala Sekolah tersebut pada hari Selasa, 28/03/2023 sekitar jam 09:14, karena Kepsek masih sibuk, petugas piket sekolah mengarahkan awak media konfirmasi kepada pihak humas sekolah berinisial (LS) dan salah satu merupakan GTT di sekolah Tersebut.
Disaat Awak Media mengkonfirmasi Humas (LS) sekolah dimaksud, terkait Penggunaan Dana BOS dan Dana BOP, Beliau mengatakan, Kami tidak berhak memberitahukan kepada pihak Bapak, itu sudah dipaparkan ke Komite Sekolah, dan kalau Bapak perlu, silakan Bapak tanyakan saja ke Komite Sekolah untuk penjelasannya,ucapnya.
Untuk itu kami meminta kepada Kadis pendidikan Sumut Dan Penegak Hukum, agar sesegera untuk menindak lanjuti terkait Pengutipan SPP yang dilakukan pihak sekolah dan penggunaan Dana BOS dan BOP di SMA Negeri 1 Sidikalang yang diduga Ajang sarat korupsi. (Hbm)
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota