Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
kota
Baca Juga:
ASAHAN | SUMUT24.co
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani, SH menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti sitaan tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracnt), Selasa (21/03/2023).
Hadir dalam pemusnahan tersebut Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, SH, Kajari Kisaran Dedyng Wibiyanto Atabay,SH.MH, Ketua PN Kisaran Erika Sari Emsah Ginting, S.H.,M.H, Kepala BNN Kabupaten Asahan AKBP Budi Bakhtiar, KBO Narkoba Polres Asahan Iptu Doli Silaban.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, melalui Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, SH menjelaskan pemusnahan barang bukti sitaan tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracnt) yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Kisaran.
Lanjut Waka Polres Asahan, Barang bukti yang akan dimusnahkan berupa tindak pidana Umum priode 01 Desember 2022 sampai dengan 15 Maret 2023 adalah 114 perkara dengan perincian Tindak Pidana Narkotila 70 perkara, Tindak Pidana Perjudian 7 perkara, Tindak Pidana Migas 1 perkara, Tindak Pidana Pencurian 14 perkara, Tindak Pidana penganiayaan – 2 perkara, Tindak Pidana perlindungan Anak – 2 perkara, Tindak Pidana pekerjaan migran Indonesia 4 perkara, Tindak Pidana perkebunan 14 perkara.
” Jadi Jenis barang bukti yang dimusnahkan Perkara Narkotika berupa Tindak Pidana Narkotika jenis sabu – 3.615.77 gram, Tindak Pidana Ganja – 50.22 gram, Tindak Pidana extasi 381.86 gram, Bong – 4 buah, Timbangan – 9 unit, Pipet skop – 32 buah, Mancis – 4 buah, Kaca pireks – 7 buah, Kotak Rokok – 11 buah. Sedangkan Perkara perjudian yang dimusnahkan Blok Notes – 2 buah, Pulpen – 5 buah, dan Buku – 2 Buah,”ucapnya.
Dirinya menyebutkan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan satu persatu bungkus plastik klip dari berbagai ukuran dibuka dan dimasukkan ke dalam mesin blender berisi air.
“Begitu juga dengan pil ekstasi. Setelahnya, seluruh barang haram itu digiling hingga larutannya dibuang ke dalam septic tank. Sedangkan narkotika jenis daun ganja dimusnahkan dengan cara dibakar,”pungkasnya. (tec)
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
kota
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
kota
Kementan Apresiasi Kecepatan Penanganan Pascabencana Sektor Pertanian Kabupaten Solok.
kota
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M, Pimpin Apel Gabungan Sekaligus Membuka Gerakan Gotong Royong Bersama.
kota
PCNU Sumut Dukung Gus Yusuf Pimpin PBNU Muktamar Jombang
kota
sumut24.co ASAHAN, Kepekaan dan laporan dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan kepolisian membongkar dugaan praktik penyalahgunaan seka
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi perwakilan Yayasan SMA Swasta Panti Buda
News
sumut24.co ASAHAN, Guna memperkuat kemandirian ekonomi keluarga sekaligus mempersiapkan kelompok berprestasi, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat kebangsaan bergema kencang di sepanjang Jalan Madong Lubis, tepat di depan SMP Negeri 1 Kisaran, Kamis (06/08/2
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku yang mema
News