Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
kota
Baca Juga:
P.Siantar I Sumut24.co Sekitar Seribuan Aliansi Masyarakat Kota Pematang ( AMSI) yang tergabung Dari Elemen Masyarakat dan Mahasiswa melakukan aksi Demo turun Gedung DPRD Siantar Di jalan Adam Malik kecamatan Siantar Barat, menuntut agar Walikota Dr.Susanti Dewayani ,Sp.A di Pecat sebab satu tahun kepempinannya Amburadul,intoleran, pelanggaran aturan dan Berdampak Buruk terhadap Pelayanan Publik, setelah DPRD melakukan Rapat Paripurna Memutuskan Memberhentikan Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani Sp.A dan mengusulkan kepada Mahkamah Agung untuk Memeriksa, mengadili dan Memutuskan.
Sebelumnya Aksi Demo AMSI yang dikordinid Agus Butar-Butar SE dalam Orasinya Senin (20/3) Mengatakan Publik sudah krisis kepercayaan terhadap Kepemimpinan Walikota di Mana Satu tahun kepemimpinannya untuk mewujudkan Siantar yang Sehat,Sejahtera dan Berkualitas tak kunjung, justru terjadi Birokrasi Pemerintahan yang Amburadul,Pelanggaran Aturan dugaan Pemanfaatan anggaran, kondisi ini menjadi Berdampak Buruk terhadap Pelayanan Publik yang Memantik emosi dan Krisis keperjayaan terhadap kepemimpinannya, masalah yang di hadapi masyarakat sangat kompleks dan malah lari dari tanggung jawabnya sering menebar Pesona dan janji mensejahterakan Masyarakat yang hanya manis di bibir. Dan Walikota Susanti terbukti melanggar sumpah jabatan serta membuat keputusan yang secara khusus memberikan keuntungan Pribadi,keluarga,kroni,golongan tertentu yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan Oleh karena Pelanggaran Perundang- undangan tersebut Aliansi Masyarakat kota Siantar (AMSI) menyatakan sikap dengan tegas, mendesak DPRD kota Pematang Siantar mengelar Rapat Paripurna tentang Hak Mengatakan Pendapat, mendesak DPRD memberhentikan Walikota Pematang Siantar dr. Susanti Dewayani Sp.A, mendukung keputusan DPRD memberhentikan dr.Susanti Dewayani Sebagai walikota dan menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan Peraturan dan Perundang- Perundangan serta mendesak aparat hukum memproses dan Menegakkan aturan terkait dugaan Gratifikasi Pengangkatan Pejabat Adminstratif dan Pemalsuan berita acara Rapat klarifikasi Permasalah Kepegawaian terkait pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam jabatan,” ujarnya seraya mengajak Para Aksi Demo dan Berteriak Sekeras- kerasnya,Pecat Walikota.
Menanggapi aksi Demo Warga yang sebelum sudah Memanas dan saling dorong-mendorong akhirnya ketua DPRD Lingga Napitupulu yang di dampingi 21 anggota DPRD Pematang Siantar keluar dari Ruangan menjumpai aksi demo serta dikawal Ratusan Personil Polisi, setelah Nego dengan Para aksi demo supaya suasana tenang akhirnya DPRD bersuara dan mengijinkan menyampaikan Aspirasi dari AMSI, setelah Mendengar Aspirasi dan Sikap AMSI dengan Tegas Ketua DPRD Lingga Napitupulu mengatakan, ” setelah kami Mendengar Sikap dari AMSI ini ijinkan kami melaksanakan Paripurna Selama 1 jam, karena hal ini harus Sesuai Peraturan dan Perundang- undangan,” ujarnya.
Sementara Massa AMSI sabar menunggu Hasil keputusan Paripurna DPRD walaupun keadaan Cuaca diterpa teriknya Matahari setelah Menjelang Sore Rapat Paripurna yang alot selesai dan ketua DPRD Lingga Napitupulu yang di dampingi 21 anggota dewan lain mengumumkan hasil Rapat Paripurna terkait Pelanggaran Perundang-undangan,” Setelah kami mengadakan Rapat Paripurna atas adanya Pelanggaran Peraturan Perundang – undangan yang di lakukan Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani Sp.A Dimana ada 9 point Pelanggaran Peraturan dilakukan Walikota, hasilnya memutuskan mengusulkan Pemberhentian Walikota Pematang Siantar dr.Susanti Dewayani Sp.A, Sesuai Pasal 78.1 huruf C. Ayat 2 c.tentang Pemerintahan Daerah dan Menyampaikan Pendapat usulan sesuai Diktum 1-2, kepada Mahkamah Agung RI untuk memeriksa dan Mengadili dan Memutuskan Tentang Pelanggaran,” ujar Timbul.
Setelah Mendengar atas di Bacakannya Putusan Paripurna DPRD massa Bertepuk tangan dan Berangsur- angsur Meninggalkan Tempat. (LP)
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
kota
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
kota
Kementan Apresiasi Kecepatan Penanganan Pascabencana Sektor Pertanian Kabupaten Solok.
kota
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M, Pimpin Apel Gabungan Sekaligus Membuka Gerakan Gotong Royong Bersama.
kota
PCNU Sumut Dukung Gus Yusuf Pimpin PBNU Muktamar Jombang
kota
sumut24.co ASAHAN, Kepekaan dan laporan dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan kepolisian membongkar dugaan praktik penyalahgunaan seka
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi perwakilan Yayasan SMA Swasta Panti Buda
News
sumut24.co ASAHAN, Guna memperkuat kemandirian ekonomi keluarga sekaligus mempersiapkan kelompok berprestasi, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat kebangsaan bergema kencang di sepanjang Jalan Madong Lubis, tepat di depan SMP Negeri 1 Kisaran, Kamis (06/08/2
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku yang mema
News