Misteri Hilangnya Pria 27 Tahun di Batang Toru Berakhir Tragis, Polisi Lakukan Penyelidikan
Misteri Hilangnya Pria 27 Tahun di Batang Toru Berakhir Tragis, Polisi Lakukan Penyelidikan
News
Baca Juga:
Pematangsiantar I Sumut24.co PT Binatama Baburamakmur selaku pengembang disebut sudah pernah menyampaikan secara tertulis larangan menggunakan fasilitas Komplek Siantar Bussines Centre (SBC) sebagai area parkir bus umum.
“Suratnya tertanggal 16 April 2016 ditujukan kepada pengusaha P.O Intra dan Paradep. Makanya bus Intra tak pernah lagi masuk komplek,” sebut Ketua RW Komplek SBC, Joni Monang Siregar kepada wartawan, Kamis 9/3/2023)
Larangan secara tertulis diterbitkan pihak pengembang, PT Binatama Baburamakmur setelah adanya komplain dari pihak para warga Komplek SBC yang terletak di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara
“Para warga Komplainnya,di karena setiap pagi mendengar bisingngnya suara mesin Bus ke luar masuk komplek SBC lebih dari satu unit per hari. Dan kalau malam, parkir sampai 20 unit Bus Paradep. Makanya sekarang komplek ini sudah seperti terminal liar ,” terangnya.
Selain itu, warga Komplek SBC (eks penjara lama) komplain lantaran kondisi bangunan ruko yang dihuni di kwatir kan berpotensi retak diakibatkan getaran saat bus Paradep melintas menuju ke luar maupun masuk.
“Lihatlah, kondisi jalan di komplek sudah ada yang rusak. Kuatirnya, bangunan ruko sebagaian tempat tinggal kami bisa roboh suatu waktu. Tapi sampai sekarang tak hengkang juga. Sementara Intra sudah mengalah,” keluh seorang warga, dr Irene.
Ironisnya, pengusaha bus Paradep sekarang ini justru mendirikan tembok. Akibatnya, lebar ruas jalan yang selama ini dilintasi kendaraan warga Komplek SBC diduga menjadi berkurang.
“Seharusnya lebar jalan 14 meter menurut desaign pihak pengembang. Tapi sekarang menjadi 4 meter setelah pengusaha bus Paradep mendirikan tembok,” terangnya.
Informasi diperoleh, lahan kosong sebagai lokasi tembok yang didirikan pengusaha bus Paradep dulunya milik, Marta Friska.
“Saya tidak tahu apakah sudah milik Paradep atau masih menyewa. Yang jelas itu dulu milik, Marta Friska. Supaya ada kejelasan surat dan batas tanah harus dipertemukan. Sehingga terang-benderang,” ujar Robert (65) yang pertama kali tinggal di Komplek SBC.
Ketika di temui pihak Paradep. Mengatakan Kebetulan Bapak kami lagi sakit, Pakai Usigen dan di inpus hingga tidak bisa di ganggu kalau kenal telpon saja Jadi saya tidak bisa Panjang lebar berkomentar. Tanya sajalah nanti sama dia,” katanya.(ES)
Misteri Hilangnya Pria 27 Tahun di Batang Toru Berakhir Tragis, Polisi Lakukan Penyelidikan
News
Gubernur Sumbar Salurkan Bantuan Perikanan di Koto Sani Kabuiaten Solok
News
Pemko Medan, Pelindo dan DP World Siapkan Pembangunan SMP Negeri di Belawan
News
15.011 Rumah Dibedah di Sumut, Pemprov Dikejar Target Realisasi 2026
News
Ekonomi Sumut Tumbuh 5,06, Ketimpangan Antarwilayah Masih Jadi PR Bobby
News
Perangi Peredaran Narkoba, Polres Padangsidimpuan Gerebek Kawasan SilayangLayang, 4 Positif Narkotika
News
Medan sumut24.co Pemko Medan, Pelindo, bersama DP World menyiapkan pembangunan gedung sekolah menengah pertama (SMP) negeri baru di Belawa
kota
Medan sumut24.co Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan, Budi H Sormin menyampaikan ucapan selamat da
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kehadiran Rumah Sakit (RS) Abdul Jalil Meliala di Kota Tanjungbalai diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan p
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengikuti sosialisasi pelayanan clearance pejabat Badan Usaha Milik Daerah (B
News