Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
News
Baca Juga:
P.Siantar l Sumut24.co Tindakan tegas dari Pemerintah Kota Pematang Siantar, salah satunya dari warga sekitar SBC yang di wakilii ketua SBC dan juga sebagai ketua RW Joni Monang Siregar menyebutkan bahwa paradep taxi seakan membangun Terminal Di Lokasi SBC yang sangat meresahkan warga sekitar.
Dinas Perhubungan Pematang siantar Menanggapi pengaduan warga tersebut. Hal ini ketika dikonfirmasi Kepada kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar Drs, Julham Situmorang, Msi. Menyebutkan bahwa ibu Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani Sp.a telah memerintahkan Salah satu pejabat Dinas Perhibungan untuk mengkoordinasikan keberadaan Paradep Taxi ke Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara
Dan utk menindaklanjuti perintah Ibu Wali Kota Pematang Siantar, Drs. Julhan Situmorang, MS.i telah menungaskan saudara Kepala Seksi Menejemen Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tohom Lumban Gaol, SH.MM utk langsung berangkat besok ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan detail perijinan dan trayek yang telah diperoleh PT. PARADEP, hal ini merupakan suatu reaksi cepat dari Pemerintah Kota Pematang Siantar atas segala keluh kesah warga untuk Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas sebutnya.
Sementara itu, Kepala seksi Manajemen Lalu lintas dan Angkutan Jalan Tohom Lumban Gaol,SH.MM setelah di konfirmasi melalui WA tentang perintah kepala dinas perhubungan melalui Julham Situmorang, Tohom Lumban Gaol menyebutkan bahwa,” perintah itu sudah disampaikan dan kami akan melaksanakan dengan penuh tanggungjawab, dan kami akan langsung berkoordinasi ke Dinas Perhubungan Provinsi dan akan mempertanyakan hal-hal apa yang akan di lakukan ke depan terhadap keberadaan PT Paradep Taxi yang berada di Pusat Kota,” ucapnya.
Harapan kami warga siantar yang merasa dirungikan dengan keberadaan Paradep Taxi di Pusat Kota untuk bersabar dan tetap tenang menyikapai semua permasalahan, sebab kita ketahui bersama bahwa sesuai dengan UU. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas, kewenangan terhadap AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) merupakan kewenangan dari Gubernur, sehingga pemerintah Kota akan melakukan koordinasi lintas provinsi untuk menjawab segala pengaduan warga tetang AKDP sebutnya.(LP)
sumut24.co ASAHAN, Kepiawaian dan ketelitian tim kepolisian kembali teruji. Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melepas keberangkatan 34 peserta dan pendamping Kwartir Cabang
News
Pembentukan DPK ABPEDNAS Kecamatan Batang Kuis, DPC Deli Serdang Tekankan Sinergi BPD dan Kepala Desa Kawal Program Strategis
kota
GELOMBANG DEMONSTRASI DIPICU TERHENTINYA AKTIVITAS PEMBELIAN BIJIH TIMAH MASYARAKAT
kota
Anto Genk Hadiri Pembukaan Sumatera Utara Rally 2026, JMSI Sumut Siap Dukung Publikasi Event Otomotif Bertaraf Internasional
kota
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
kota
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
kota
Kementan Apresiasi Kecepatan Penanganan Pascabencana Sektor Pertanian Kabupaten Solok.
kota
Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M, Pimpin Apel Gabungan Sekaligus Membuka Gerakan Gotong Royong Bersama.
kota
PCNU Sumut Dukung Gus Yusuf Pimpin PBNU Muktamar Jombang
kota