Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.co Pemilik gudang Boemi Coffee Indonesia, Romi Ahmed (53), warga Jalan Garuda, Medan Sunggal membuat Laporan Polisi (LP) ke Polda Sumut, Kamis (2/3/2023).
Sebab, tempat usaha Romi Ahmed yang berada di Jalan Harapan Blok, Puji Mulyo, Sunggal Kabupaten Deliserdang, telah dijarah hingga membuatnya merugi sekitar Rp 15 miliar.
Kuasa hukum Romi Ahmed, Guntur Peranginangin menyebutkan, penjarahan isi gudang berupa biji kopi itu dilakukan oleh MN bersama sejumlah orang lainnya, diduga melibatkan oknum aparat tentara.
“Kami merekam semua aksi terlapor ketika mendatangi gudang milik klien saya. Terlapornya adalah MN dan kawan-kawan,” sebut Guntur kepada wartawan, Sabtu (4/3/2023) malam.
Laporan Polisi Nomor : LP/B/270/III/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 03 Maret 2023. Dalam LP tersebut, diterapkan pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan terlapor atas nama Marisi Nababan dkk.
Dijelaskan Guntur, selain melakukan curat, terlapor juga merusak gudang dengan memotong gembok menggunakan mesin.
Itu terjadi diawali adanya perikatan kerjasama jual beli biji kopi antara pelapor dengan anak terlapor SLS.
“Klien saya sebagai eksportir kopi ke Amerika. Tapi, kopi itu dibeli dari terlapor. Dalam perjanjian kerjasama itu terjadi penunggakan pembayaran,” kata Guntur.
Tapi, menurut Guntur, penunggakan itu terjadi karena kwalitas kopi yang diekspor pelapor kurang baik. Karena itu, biji kopi dikembalikan (return).
Sementara terlapor, tetap menagih uang pembelian kopi dari pelapor hingga pada Kamis (2/3/2023), terlapor bersama SLS dan diduga dua oknum tentara mendatangi gudang.
“Kami berniat melakukan mediasi, namun ditolak hingga terjadi pengrusakan dan pencurian isi gudang sampai klien saya mengalami kerugian sekitar Rp 15 miliar,” ujar Guntur.
Dia menyebut, perbuatan terlapor bersama rombongannya telah membuat korban shok dan trauma berat. Pelapor tidak bisa menjalankan usahanya lagi.
Karena itu, Guntur berharap, Polda Sumut bergerak cepat menindak pelaku penjarahan biji kopi dari gudang kliennya.
“Kita percaya dengan Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Kita berharap, terlapor dan siapapun yang terlibat dalam pencurian dengan pemberatan itu dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas, AKBP Herwansyah Putra menanggapi laporan korban menyatakan, kasusnya masih dalam proses penyelidikan.
“Untuk kasus ini sekarang masih proses penyelidikan. Kita masih memanggil saksi-saksi dan akan mendalami kasusnya,” tandas Herwansyah.
Terkait kasus ini, tambah Guntur, pihaknya juga telah membuat laporan ke Detasemen Polisi Militer I/5 dengan Laporan Pengaduan Nomor LP/ /III/2023, tanggal 02 Maret 2023, ditandangani penerima laporan, Sertu Sudarmawan.
Kapendam I/BB, Kolonel Rico Siagian menanggapi laporan itu menuturkan, akan mengecek laporan tersebut.
“Terima kasih atas infonya. Sebentar kita cek,” tandasnya.(W05)
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota