IPQAH Sumut Apresiasi LPTQ dan Dewan Hakim MTQ Sumut 2026, Optimistis Hadapi MTQ Nasional Semarang
IPQAH Sumut Apresiasi LPTQ dan Dewan Hakim MTQ Sumut 2026, Optimistis Hadapi MTQ Nasional Semarang
kota
Pakpak Bharat I Sumut24.co
Baca Juga:
Adanya penguatan yang dilakukan pihak SMA Negeri Salak kepada para siswa adalah merupakan kesepakatan bersama antara sekolah, komite dan orangtua sehingga tidak ada paksaan ataupun lain sebagainya.
Sehingga, Kami atas Nama Orangtua Siswa yang sekarang tercatat Anak kami di kls XII (dua belas) SMA Negeri Salak, Kec. Salak, Kab.Pakpak Bharat,Provinsi Sumatera Utara, merasa terganggu atas Pemberitaan di Media Online tentang Pengutipan Sebesar Rp 200.000 ( dua ratus ribu rupiah) yang di lakukan di SMA Negeri Salak. Kami ( Orangtua) siswa menyatakan, bahwa itu hasil kesepakatan Musyawarah mufakat antara Kami Orang tua, komite dan Pihak Sekolah tgl 10/02/2023.
Ada pun tujuan dan maksud kami (Orangtua) menyepakati Pembiayaan sebesar Rp 200.000/Siswa itu, adalah: untuk Biaya Pembimbing karena kegiatan itu dilakukan di luar jam Sekolah, termasuk membuat Akunnya Siswa/i secara Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (eligilble /SNBP) di seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia. Dan Biaya dimaksud hanya di Peruntukkan Bagi Anaknya yang ada sedang duduk di Kls 3 saja. Karena kami ( orang tua) tahu bahwa untuk lolos ke Pendidikan jenjang Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) sangat ketat mengingat Persaingan semakin tinggi di seluruh Indonesia. Untuk itu, Kami dari Orangtua membuat suatu ide (cara) untuk mempersiapkan Anak kami berupa Bimbing oleh Guru SMA N Salak.
Jadi untuk melaksanakan les ( Belajar tambahan), tentu membutuhkan Biaya dan itulah kami sepakati membayar sebesar Rp 200rb/ Siswa dan kami serahkan secara suka rela. Pembayarannya pun hanya satu kali, iya itu mulai Bulan Februari sampai Pengumuman Akhir Semester atau Bulan April 2023. Untuk Bimbingan inilah di butuhkan sebesar Rp 200.000 itu tadi. Jadi kami (orang tua) Siswa, bila ada Orang menafsirkan itu kutipan liar dan lain sebagainya, kami dari Pihak Orangtua menyatakan itu tidak benar adanya dan merasa terganggu.
Tambah Orangtua lagi, mengucapkan trima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak/ Ibu Guru SMA N 1 Salak yang setia membantu Anak kami sampai sekarang, kami sangat berharap agar Bapak/Ibu Guru tetap semangat membingbing Anak anak kami, dan jangan terpengaruh atas Pemberitaan tersebut. Dalam hal Pemberitaa ini, kami dari Orangtua Siswa yang merasa terganggu melampirkan nama-nama dan tanda tangan kami sebanyak 72 Orang melalui Media Online.HBM
IPQAH Sumut Apresiasi LPTQ dan Dewan Hakim MTQ Sumut 2026, Optimistis Hadapi MTQ Nasional Semarang
kota
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
kota
Bid Propam Polda Sumut Laksanakan Gaktibplin di Polresta Deli Serdang, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel
kota
sumut24.co ASAHAN , Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) bulan Juni 202
News
Kejatisu Di Desak Usut Tuntas Oknum Pelaku Kasus Jual Beli Titik SPPG di Sumut.
kota
CEO Sumut 24 Group Hadiri Milad ke60 Bupati Langkat Syah Afandin, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
kota
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menerima kunker Bapemperda DPRD Provinsi Sumut
kota
Pemko Pematangsiantar bekerja cepat dengan menggelar pertemuan bersama ratusan pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Dwikora
kota
sumut24.co MedanKarateka Timnas Indonesia yang juga mahasiswi Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom TI) Universitas Sum
kota
sumut24.co JakartaSatuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat taji dalam melindungi masyarakat. S
Ekbis