ABPEDNAS Sumut dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi, Dorong Pembentukan Rumah Restorative Justice di Desa
ABPEDNAS Sumut dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi, Dorong Pembentukan Rumah Restorative Justice di Desa
kota
P Sidempuan I Sumut24.co Wakil Walikota Padang Sidempuan Ir. Arwin Siregar MM hadiri acara Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Jl. Sei Besitang No. 3 Medan
Baca Juga:
Sesuai dengan surat Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Nomor : B/0006/PC.01.04-02/I/2023 20 Januari 2023 serta Menindaklanjuti hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di 34 Pemerintah Daerah se Sumatera Utara Tahun 2022 sebagaimana telah diumumkan pada tanggal 22 Desember 2022 di Jakarta.
33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera utara hadir untuk menerima Hasil Penilaian penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang langsung di berikan kepada pejabat berwenang atau yang mewakili untuk menerima Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tersebut.
Kota Padang Sidempuan meraih peringkat kelima (5) tingkat Provinsi dan peringkat tujuh puluh dua (72) tingkat nasional dengan katagori zona kuning dan jumlah nilai 70,38.
Pada kesempatan ini Wawako Arwin hadir untuk menerima hasil penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar pada sambutannya menjelaskan 10 besar nilai tertinggi se Indonesia secara langsung di undang untuk menerima sertifikat di Jakarta, dari 10 besar tersebut Provinsi Sumatera Utara mendapatkan peringkat ke 5 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.
Jenis penilaian fokus pada pemeriksaan standar pelayanan publik merupakan ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan akuntabilitas.
Sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terdapat sanksi mulai dari sanksi pembebasan dari jabatan sampai dengan sanksi pembebasan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri bagi pelaksana dan penyelenggara pelayanan publik yang tidak memenuhi kewajibannya menyediakan standar pelayanan publik yang layak ungkapnya.
Dari penilaian terbagi menjadi 3 zona yakni Hijau, Kuning dan Merah. Ada pun data kabupaten kota yang menempati Zona di antaranya:
ZONA HIJAU 1. Kabupaten Deli Serdang 2. Kabupaten Humbang Hasundutan 3. Kabupaten Serdang Bedagai 4. Kota Tebing Tinggi 5. Kabupaten Langkat 6. Kabupaten Tapanuli Selatan 7. Kabupaten Batu Bara 8. Kabupaten Nias 9. Kabupaten Pakpak Bharat 10. Kabupaten Simalungun 11. Kabupaten Dairi 12. Kabupaten Padang Lawas Utara 13. Kota Medan 14. Kabupaten Tapanuli Utara 15. Kabupaten Labuhan Batu Utara
ZONA KUNING 1. Kabupaten Samosir 2. Kabupaten Nias Selatan 3. Kabupaten Toba 4. Kabupaten Asahan 5. Kota Padang Sidempuan 6. Kabupaten Padang Lawas 7. Kabupaten Karo 8. Kota Gunungsitoli 9. Kabupaten Tapanuli Tengah 10. Kabupaten Mandailing Natal 11. Kabupaten Labuhan Batu 12. Kota Pematangsiantar 13. Kabupaten Nias Barat
ZONA MERAH 1. Kabupaten Labuhan Batu Selatan 2. Kota Sibolga 3. Kota Tanjung Balai 4. Kabupaten Nias Utara 5. Kabupaten Binjai
Perwakilan Ombudsman RI Dadang S Suharmawijaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh daerah yang ada di Provinsi sumatra utara dapat berhadir di acara Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
“Tentunya tugas utama kami menerima pengaduan-pengaduan masyarakat demi perbaikan pelayanan publik di daerah-daerah demi memberikan penilaian-penilaian serta meningkatkan perkembangan-perkembangan di Kabupaten/Kota yang saudara pimpin,†sebutnya.
Hal ini untuk kemajuan yang sangat relatif bukan membanding-bandingkan namun meningkatkan kualitas demi kepatuhan dalam menjalani pelayanan publik kepada masyarakat.
“Namun kami sudah menghadap kepada bapak presiden dengan kinerja kami, beliau menugaskan agar nilai kepatuhan agar menjadi opini pelayanan publik seperti BPK yang bisa langsung turun untuk mengaudit. Namun tentu semua ini harus melengkapi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,†sebutnya.
Usai menerima hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Wawako Arwin mengatakan bahwa dibandingkan dengan tahun lalu atas nilai kepatuhan Kota Padang Sidempuan meningkat, meskipun tidak terlalu banyak peningkatannya.
Beliau berharap ditahun depan akan mendapat nilai kepatuhan yang lebih tinggi hingga bisa di zona hijau.
Dia juga meminta agar Bagian Organisasi Setda Kota Padang Sidempuan sebagai Leading sektor agar bekerja lebih maksimal kedepannya.
Hadir mendampingi Wakil Walikota Padang Sidempuan, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Padang Sidempuan Holidin Siregar, S.Pd, MM.red
ABPEDNAS Sumut dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi, Dorong Pembentukan Rumah Restorative Justice di Desa
kota
sumut24.co MEDAN, Perayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
Kadis Perindag ESDM Sumut "Semua Permohonan Rekomendasi ABT Telah Berproses
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Negeri Medan (Unimed) resmi membuka Jalur Seleksi Mandiri Tahun 2026 dengan menyediakan kuota sebanyak 3.099
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam rangka mempererat hubungan antaranggota, meningkatkan kinerja organisasi, serta mengevaluasi pelaksanaan program k
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan
News
Sambut HUT Bhayangkara ke80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
kota
Polrestabes Medan Amankan 6 Pelaku Genk Motor di Duga Terlibat Menewaskan Remaja di Patumbak
kota
sumut24.co MEDAN, Di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata, PTPN IV PalmCo terus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kes
News
sumut24.co BINJAI, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai kembali memperkuat dukungannya terhadap pertumbuhan eko
News