Rabu, 24 Juni 2026

Tekab Polsek Delitua Ringkus Pembobol Rumah Kos-kosan, 1 Unit Honda Beat Disita.

Administrator - Selasa, 24 Januari 2023 12:58 WIB
Tekab Polsek Delitua Ringkus Pembobol Rumah Kos-kosan, 1 Unit Honda Beat Disita.

MEDAN I SUMUT24.Co Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Delitua Polsek Delitua meringkus pelaku pencurian yang menyatroni rumah kos-kosan di Jalan Karya Budi, Kecamatan Medan Johor.

Baca Juga:

Dari tersangka HS (41), warga Jalan Karya Budi disita barang bukti sepeda motor Honda Beat hitam BK 4550 AIS, celana panjang dan linggis.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan korban Dwina Pratiwi Harahap (24), rumah kosnya telah dibobol maling.

“Akibat pencurian itu korban kehilangan dua unit sepeda motor,” jelasnya.

Atas laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Tanjung, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (24/1/2023).

Kepada polisi, tersangka HS mengaku melakukan pencurian bersama temannya berinisial R, dan sudah menjual sepeda motor korban.

Hingga kemarin, petugas masih mengembangkan kasus itu, memburu R dan penadah sepeda motor curian tersebut.

Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru