DITIKUNG DI TIKUNGAN AKHIR: Hermawan Merasa Ditipu DPW, PPP Medan Dinilai Khianati Muscab Sendiri
DITIKUNG DI TIKUNGAN AKHIR Hermawan Merasa Ditipu DPW, PPP Medan Dinilai Khianati Muscab Sendiri
News
P.Sidimpuan,Sumut24.Co Lagi-lagi tak ada jeranya, apalagi untuk bertobat, pria dengan nama Rudi Saleh Siregar (RSS) (45),pernah mendekap kembali ketangkap dengan yang sama kasus narkotika di Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Polres Padangsidimpuan, kembali mengamankan mantan Nara Pidana (Napi) warga Jalan Sori Pada Mulia, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara tersebut, atas kasus dugaan tindak pidana narkotika.
Tak tanggung-tanggung, jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan juga berhasil menyita Barang bukti (Barbut) ratusan Gram narkotika dari tangan, RSS. Akibatnya, pria tersebut kini harus merasakan kembali dinginnya jeruji besi.
“Penangkapan tersangka, berawal dari informasi masyarakat,†ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, melalui Ps Kasi Humas, AKP L Sihaloho, pada Selasa (24/1/23) sore.
Berdasarkan informasi itu, lanjut Kasi Humas, petugas melakukan serangkaian penyelidikan, pada Jumat (20/1/23) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, petugas menyisir sekitaran Gang Sempit, Kelurahan Sitamiang Baru, Padangsidimpuan Selatan.
“Sebab, menurut informasi, tersangka kuat dugaan kerap melakukan transaksi barang haram di lokasi itu,†imbuh Kasi Humas.
Lebih lanjut, Kasi Humas menerangkan, saat tiba di TKP, petugas melihat seorang pria mencurigakan yang tak lain adalah, RSS. Alhasil, petugas menangkap RSS. Usai menangkap RSS, petugas melakukan penggeledahan di kediamannya.
Ratusan Gram Narkotika Disita Kasi Humas mengatakan, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa, sekantung plastik yang kuat dugaan berisi ganja seberat 210 Gram. Selain itu, petugas juga menyita paket kecil berisi 142 bungkus yang kuat dugaan adalah ganja total seberat 170 Gram.
“Tidak hanya itu, petugas juga amankan paket sedang berisi 73 bungkus yang juga kuat dugaan adalah ganja total seberat 200 Gram. Kemudian, petugas ada juga amankan paket besar berisi 4 bungkus yang kuat dugaan adalah ganja dengan berat total 70 Gram,†jelas Sihaloho.
Petugas, sambung Kasi Humas, juga menyita sebuah gunting. Dan, satu unit Handphone yang kuat dugaan jadi alat transaksi barang haram oleh RSS. Petugas, sempat melakukan pengembangan ke salah satu Warung.
“Namun, saat di Warung petugas tidak menemukan barang bukti apa pun. Guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan,†pungkas Kasi Humas.zal
DITIKUNG DI TIKUNGAN AKHIR Hermawan Merasa Ditipu DPW, PPP Medan Dinilai Khianati Muscab Sendiri
News
Teguh Santosa Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination
News
Siak sumut24.co Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP, bersama Kabaharkam Polri Komjen Pol. Her
News
Gerebek Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Bersama BNNK Berhasil Amankan seorang Bandar dan Lima Pria Positif Sabu
News
Gagasan Dosen UMSU Perombakan Radikal Sistim Perwakilan Harus dilakukan Demi Lawan Oligarki
News
Menteri Olahraga Maldives dan NOC Indonesia Dukung 100 CTFP untuk Para Atlet
News
MBG di Medan Disorot Usai 17 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit, PDI Perjuangan Minta Tanggung Jawab
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri pengukuhan Ameriza Maruf Moesa sebagai Kepala Kanto
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meminta manajemen Rumah Sakit (RS) Abdul Jalil Meliala segera melengkapi
News
Misteri Hilangnya Pria 27 Tahun di Batang Toru Berakhir Tragis, Polisi Lakukan Penyelidikan
News