Kamis, 25 Juni 2026

Refleksi Akhir Tahun 2022,Kapolres Palas Ungkap 197 Kasus Laporan Masyarakat

Administrator - Sabtu, 31 Desember 2022 00:25 WIB
Refleksi Akhir Tahun 2022,Kapolres Palas Ungkap 197 Kasus Laporan Masyarakat

Palas, Sumut24.Co Jelang akhir tahun,dalam refleksi kinerja Polres Padang Lawas (Palas) ditahun 2022 bisa mengungkap 197 kasus laporan informasi masyarakat dari bulan Januari lalu hingga akhir bulan Desember tahun 2022,dalam rincian 110 kasus kriminalitas, 47 kasus narkoba dan 40 kasus lakalantas.

Baca Juga:

Hal ini di sampaikan Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK. M.Si didampingi Kasat Narkoba AKP Agus M. Butar Butar SH dan Kasat Reskrim Iptu Hitler Hutagalung SH MH pada acara kegiatan Press Release akhir tahun 2022, di Aula gedung kantor Bhayangkari Mapolres Padang Lawas, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kamis (29/12/22).

Kapolres mengatakan, Penanganan ratusan kasus yang melibatkan ratusan tersangka pada Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal ( Reskrim) Polres Padang Lawas yang dipimpinnya itu, sebagian besar telah selesai hingga pada tingkat peradilan.

Dimana, penanganan 47 kasus narkoba dengan 117 tersangka, sebanyak 45 kasus telah selesai. Dan dua kasus lagi sedang proses untuk tahap dua penyerahan atau pelimpahan kepada pihak kejaksaan.

Terkait keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut, disampaikan Kapolres, bahwa hal itu tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat terhadap pihaknya. dalam kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terimakasih kapada seluruh warga masyarakat Padang Lawas yang telah mendukung pihaknya selama ini dalam pengungkapan ratusan kasus itu, untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Padang Lawas.

“Terima kasih sekali lagi, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Padang Lawas mari tetap bergandengan tangan, bekerjasama untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan damai di bumi Padang Lawas yang Bercahaya ini, dan jadilah Polisi bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar kita masing masing,” pesan Kapolres.

Sebelumnya Kapolres memaparkan, jumlah keseluruhan pada tiga kategori kasus kejadian tahun 2022 itu ( Kasus narkoba, Kriminalitas dan Laka lantas), menurun dari tahun 2021 lalu. 1.Kasus narkoba tahun 2021, 48 kasus, tahun 2022 ini, 47 kasus.

2.Kasus kriminalitas tahun 2021, 123 kasus, tahun 2022, 110 kasus.

3.Kasus laka lantas tahun 2021, 45 kasus, tahun 2022 ini, 40 kasus.

“Kasus laka lantas akibat pengendara tidak taat aturan seperti pemakaian helm, pada tahun 2021 lalu korban meninggal dunia sebanyak 24 orang. Tahun ini korban meninggal dunia sebanyak 18 orang,”terang AKBP Indra.

“Untuk itu guna mengantisipasi kejadian yang sama ( laka lantas) kedepan, kepada masyarakat luas kami juga berharap sekaligus menghimbau supaya bersama sama mentaati aturan berlalulintas, dan jadilah pelopor berlalu lintas untuk keselamatan bersama,”sambungnya.

Turut hadir Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, SIK, M.Si, Kasat Narkoba AKP Agus M Butar butar SH, Kasat Reskrim Iptu Hitler Hutagalung dan Kasi Humas Bripka Ginda Pohan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru