Jumat, 19 Juni 2026

Satpol PP Karo Jaring 9 Wanita dan 3 Pria Dalam Razia Pekat

Administrator - Kamis, 04 Mei 2017 14:17 WIB
Satpol PP Karo Jaring 9 Wanita dan 3 Pria Dalam Razia Pekat
BERASTAGI /SUMUT24 Sejumlah 9 wanita dan 3 pria  terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) dari sejumlah café, oukup, hotel melati  yang dilaksanakan petugas gabungan dibawah komando Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Karo, Rabu (3/5). Kasatpol PP Kab.Karo Perlindungen Karo-Karo didampingi kepala seksi ketertiban umum (Tibum), Delta Anson Tarigan, kepada wartawan di kantor Satpol PP Kab.Karo  Jalan Letjen Jamin Ginting.S Kabanjahe, Kamis (5/4) mengatakan, razia penyakit masyarakat tersebut  dilaksanakan karena keberadaan cofe remang-remang, oukup dan  hotel kelas melati yang beroperasi tanpa ijin tersebut  sudah meresahkan masyarakat. Kata Perlindungen, operasi tersebut melibatkan 40 personil terdiri dari anggota Satpol PP, Polres Karo, Camat Kabanjahe, Camat Berastagi, dinas sosial, Kodim 0205/T anah Karo, dinas penanaman modal dan pelayanan perijinan terpadu satu pintu, Yon 125 Simbisa, Sub.Den-Pom.  Namun sangat  disayangkan pihak dari Polres Tanah Karo dan dari Sub.Den-Pom tidak hadir dalam operasi tersebut. Dalam operasi yang berlangsung mulai pkl 21 .00 WIB hingga  pkl 01.00 WIB tersebut, petugas menyegel 14 tempat usaha illegal karena tidak memiliki ijin gangguan (HO), ijin usaha dan ijin operasional. Selain itu petugas juga menjaring sejumlah 9 wanita dan 3 pria dari café  “Morena” Jalan Letjen Jamin Ginting.S,Berastagi  dan café “Hasil” Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe karena tidak memiliki identitas. Ke-12 orang tersebut selanjutnya diboyong ke kantor Satpol PP Kab.Karo Jalan Letjen Jamin Ginting.S,  Kabanjahe untuk dimintai keterangannya. Setelah mendapat pembinaan dari petugas dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya ke-14 orang tersebut diperkenankan pulang dan dikembalikan kepada keluarganya. Menurut Perlindungen, pihaknya dalam waktu dekat akan terus melakukan razia “Pekat”  untuk menertipkan tempat usaha-usaha illegal yang meresahkan masyarakat, terutama dalam rangka  menyambut bulan Ramadhan 1438 H. (LIN).  

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menkomdigi Gandeng Anak Muda Medan Jadi Benteng Lawan Kejahatan Siber
Ratusan Massa Pendukung Program MBG Berkumpul di Aset Pemprov Sumut, Publik Pertanyakan Penggunaan Eks Medan Club
350 Ribu Lebih Postingan, Sihumas Polres Tapsel Tampil Terdepan di Rakernis Humas Polda Sumut
HUT Bhayangkara ke-80, Kepedulian Polsek Barumun Sentuh Hati Warga Padang Lawas
Sah! Panguhum Nasution Duduki Kursi Sekda Padang Lawas, Bupati PMA Tekankan Kinerja dan Integritas
Curi HP dan Puluhan Ikat Pinggang, Dua Pelaku Dicokok Tim Resmob Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru