
Pria Berinisial S Ditangkap Polisi, Terlibat Pemerasan dan Kepemilikan Sabu
Pria Berinisial S Ditangkap Polisi, Terlibat Pemerasan dan Kepemilikan Sabu
kotaSERDANG BEDAGAI | SUMUT24
Baca Juga:
Sebanyak 16 Rumah Restorative Justice (RJ) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) secara serentak diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai M. Amin SH MH, Kamis (24/11/2022). Peresmian itu dipusatkan di Kantor Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, dan 15 lagi mengikuti acara serupa melalui aplikasi zoom (virtual).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kadis PMD Pemkab Sergai Sri Rahmayani, para Kasi Kejari Sergai, unsur Forkopimcam Telukmengkudu, tokoh masyarakat, agama dan tokoh pemuda serta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Kajari M Amin mengatakan, Rumah RJ itu merupakan tempat untuk menyelesaikan suatu perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga serta pihak lainnya agar dapat bersama-sama mencari penyelesaian yang adil.
“Artinya, di Rumah RJ ini kita dapat melakukan pemulihan kembali pada satu keadaan semula dan semata-mata bukan ajang pembalasan,”ungkap Kajari Sergai M. Amin.
Menurut M. Amin, pembentukan Rumah RJ ini juga sebagai wadah untuk menuntaskan masalah perkara pidana yang terjadi di tengah masyarakat secara adil, sederhana, cepat dan biaya yang ringan.
Dia juga menjelaskan, dengan adanya Rumah RJ diseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sergai, maka langkah penegakan hukum akan mengedepankan hati nurani serta sisi humanis terhadap masyarakat.
Mantan Kajari Tanjung Balai itu pun mengharapkan, usai terbentuknya 16 Rumah RJ di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Sergai ini, kiranya di tahun-tahun mendatang, Rumah RJ Kejari Sergai bisa dibentuk untuk 237 desa di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
“Semoga, masyarakat desa dapat merasakan dampak yang positif dengan kehadiran Rumah RJ ini. Sehingga, pendapat publik tentang hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah itu tidak seperti yang dibayangkan oleh masyarakat selama ini,” pungkas M Amin.
Sementara, Kadis PMD Pemkab Sergai Sri Rahmayani menyampaikan terimakasih sekaligus apresiasi kepada Kejari Sergai karena telah membentuk Rumah RJ disetiap Kecamatan di Sergai.
Ia pun menyebut, pemerintah daerah akan senantiasa mendukung program dari kejaksaan, terutama dalam penerapan restorative justice di wilayah hukum Kejari Sergai.
“Terima kasih Pak Kajari. Program ini adalah hal yang positif untuk semua masyarakat Kabupaten Sergai. Melalui Rumah RJ ini, tentu akan memberikan peluang permasalahan-permasalahan hukum di masyarakat bisa diselesaikan dengan damai, tanpa harus dilanjutkan ke pengadilan,” kata Sri Rahmayani.
Acara peresmian itu juga ditandai dengan pengguntingan pita secara simbolis di Rumah RJ Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu.(Bdi)
Pria Berinisial S Ditangkap Polisi, Terlibat Pemerasan dan Kepemilikan Sabu
kotaMedan sumut24.co Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan koordinasi
kotaMadina sumut24.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) mempersiapkan pembangunan jalan penghubung Desa Siobon JaeSopo
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Padangsidimpuan bersama Pem
kotaMadina sumut24.co Publik Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sedang dilanda duka dan keterkejutan. Dalam waktu yang berdekatan, dua perist
kotaTapsel sumut24.co Kasus hukum yang menjerat anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) dari Partai NasDem, Eddi Sullam Siregar, akhirnya menca
HukumTapsel sumut24.co Berakhir sudah perjalanan Eddi Sullam Siregar sebagai anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel). Setelah perjuangan hukumny
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke80 Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padangs
kotaHendra J Kede Ungkap Trend Usia Ketum PWI Dulu Maksimal Kepala 5 Kini Makin Senior
NewsPanitia Kongres Persatuan Sampaikan Undangan kepada Seluruh PWI Provinsi.
News