Jumat, 08 Agustus 2025

Selama Penertiban, Sedikitnya 75 Ton Sampah Diangkut Dari Jl.Thamrin Dan Seputaran Pasar Sagumpal Bonang

Administrator - Rabu, 23 November 2022 14:01 WIB
Selama Penertiban, Sedikitnya 75 Ton Sampah Diangkut Dari Jl.Thamrin Dan Seputaran Pasar Sagumpal Bonang

P Sidempuan I Sumut24.co Sedikitnya 75 ton sampah hasil penertiban sejumlah lapak liar milik pedagang kaki lima (PKL) di pelataran Pasar Sagumbal Bonang Padang Sidempuan dan sepanjang kali lima dan parit di Jalan Thamrin dan Jalan Patrice Lumumba berhasil terkumpul dan diangkut. Selain puing, dan sedimen dalam parit jenis sampah lainya adalah lumpur dan plastik.

Baca Juga:

“Hingga sore hari ini, Rabu (23/11) selama penertipan sampah yang diangkut Dinas Lingkungan Hidup sekitar 75 ton yang diangkut 15 truk, ungkap Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM saat menyampaikan keterangan persnya.

Menurut Irsan, 75 ton sampah yang sudah terangkut itu adalah hasil pembersihan sementara. Sebab, saat ini pihaknya masih melangsungkan pembersihan bertahap dipelataran Pasar Sagumpal Bonang.

Waki Irsan juga menyampaikan bahwa pembersihan dilakukan oleh petugas gabungan. Dan hari ini (23/11) semua ASN dan non ASN di libatkan Gotong-royong di lokasi. Selain dari Pemko Padang Sidempuan pihaknya juga di dampingi oleh petugas dari kepolisian dan TNI untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan.

Walikota Irsan Efendi juga menerangkan tidak ada niat untuk menzholimi para pedagang kaki lima, pemerintah hanya mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai mana mestinya.

Jauh sebelum penertiban dilaksanakan Pemko sudah melakukan sosialisasi maupun pemberitauan kepada semua pihak. Selain itu pihaknya juga memberi himbauan kepada pemilik toko agar tidak menyewakan lapak di plataran toko kepada pegagang kaki lima,ucapnya.

“Para pemilik toko sudah kita undang dua kali, kita sosialisasikan agar tidak menyewakan pelataran atau halaman toko kepada para pedagang kaki lima, terangnya.

Dan untuk meringankan para pedagang lanjut Irsan, pemerintah sudah Koordinasi dengan pengelola Pasar-pasar yang sudah disediakan, seperti Pasar Mahera, memberikan keringanan selama 2 (dua) bulan ini mereka (pengelola pasar) akan mengutip rekening listrik dan retribusi sampah saja.

Dan untuk bulan ke 3 tentunya pihak pengelola pasar akan meminta sewa lapak karena tidak mungkinlah gratis selamanya karena pemilik (pengelola pasar) juga mengeluarkan biaya mendirikan pasar itu. Dan untuk pasar lainnya, (Pasar Kodok, Sagumpal Bonang dan Pajak Batu) juga saya rasa akan memberi keringanan.

“Pastinya terkait untuk sewa pasar, itu tidak domain pemerintah, namun kita pemerintah berupaya terus berkoordisasi dengan pemilik lahan/ pasar agar memudahkan para pedagang, beber Irsan.

Selain itu, kata Walikota Irsan dalam menanggapi keluhan pedagang jika pindah berjualan di Pasar-pasar yang sudah disediakan (masuk kedalam pasar) akan sepi pembeli. Salah satu upaya sudah dilakukan seperti memberi himbauan terkhusus kepada ASN dan Non ASN tidak diperkenankan berbelanja di kaki lima pun trotoar sepanjang Jl. Thamrin dan Patrice Lumumba, namun harus berbelanja di Pasar-pasar yang sudah disediakan pemerintah.

Walikota menambahkan, selain larangan berjualan di sepanjang jalan penertiban juga ada larangan bagi warga yang berjualan menggunakan kenderaan roda empat dan tiga di badan jalan. Kecuali pedagang musiman kita kasih toleransi, seperti pedagang pedagang durian.

“Bisa kita lihat sendiri di seberang jalan kantor Walikota, kalau menjelang malam, para pedagang durian ada yang jualan disana, ucapnya.

Saat ditanya apakah ada target, penataan atau penertiban sesuai Perda Nomor 41 tahun 2003 dan Perda Nomor 08 tahun 2005., Walikota mengharapkan 2 minggu setelah dimulai penertiban, fungsi jalan dan trotoar khususnya di Jl. Thamrin dan Patrice Lumumba dapat terwujud, tinggal pengawasan saja.

“Pastinya kita akan terus laksanakan ini sampai tanggal 15 januari 2023 dan akan ditambahkan waktunya jika masih belum cukup. Dan kalau ada oknum-oknum tertentu yang mengambil keuntungan pada kegiatan ini kita akan tindak tegas, “ucap Wako Irsan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru