Minggu, 03 Agustus 2025

Syarat Pemekaran Desa Hutabagasan Terpenuhi, 5 Anggota DPRD Asahan Setujui Rencana Pemekaran

Administrator - Rabu, 09 November 2022 01:16 WIB
Syarat Pemekaran Desa Hutabagasan Terpenuhi, 5 Anggota DPRD Asahan Setujui Rencana Pemekaran

 

Baca Juga:

ASAHAN I SUMUT24.co

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan (DPRD Asahan) yang tergabung dalam Komisi B yang beranggotakan Irwansyah Siagian SH dari Partai Demokrat , Dahron Hutagaol S.E dari Partai PAN, Parlindungan Manurung Dari Partai PDIP ,Mansur Marpaung dan Bambang Rusmanto dari Partai Gerindra, kelimanya sepakat mendukung penuh impian Masyarat selama puluhan tahun untuk pemekaran Desa Huta Bagasan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat dari Desa Huta Bagasan bersama dengan para wakil rakyat di Kantor Komisi B-DPRD Asahan pada hari Selasa (08/11/2022), terpantau oleh awak Media sempat Hening sesat manakala Mansyur Marpaung mengucapkan, “Jangan takut terkendala biaya tentang pemekaran, jangan ada gontok gontokan dan saling hasut untuk membangun desa, kita arahkan supaya urusannya bisa lebih mudah, kita hargai keinginan masyarakat untuk membangun daerahnya, bukankah dana di Pemerintah pusat banyak, Jolok uang itu bagaimana caranya bisa turun ke desa, jika di pulau Jawa setiap tahun bisa terlaksana pemekaran Kabupaten dan desa, kenapa kita di Kabupaten Asahan tidak bisa,” ucap Mansyur.

Sementara Kepala Bahagian Hukum (Kabag Hukum) Setdakab Pemerintah Kabupaten Asahan, Agus Pranoto menyebutkan, “tidak ada alasan kita sebagai wakil rakyat untuk tidak mendukung, dan tidak ada juga alasan Pemerintah untuk menolak keinginan masyarakat yang ingin membangun desanya, mengingat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri ) nomor 1 tahun 2017 dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dan semua persyaratan untuk terpenuhinya pemekaran desa Hutabagasan sudah lengkap,” sebut Agus Pranoto.

Ditempat yang sama Irwansyah Siagian selaku pimpinan RDP juga mengatakan, “Ada 27 desa yang telah ia tangani dalam upaya pemekaran desa di Asahan, yang kondisinya saat ini tinggal menunggu ketuk palu saja, semoga dalam waktu dekat ini bisa terlaksana dan bisa terus di sahkan, dan dari 27 berkas rencana pemekaran desa maka sekarang menjadi 28 berkas rencana pemekaran desa yaitu pemekaran desa Hutabagasan, dengan terlaksananya pemekaran desa di kabupaten Asahan diharapkan pemerataan pembangunan bisa terlaksana secara tepat sasaran,” ungkap Irwansyah Siagian.

Menutup keterangannya Selanjutnya sejumlah tokoh masyarakat yang merupakan perwakilan dari 4 Dusun Desa Hutabagasan diantaranya, Johan, Sinurat, dan Pardamean, kepada awak Media yang hadir menyampaikan tentang pengalaman mereka jika ingin ke Kantor Kepala Desa, selain jalan yang rusak juga jarak tempuh dari rumah untuk menuju Kantor Kepala Desa berjarak 25 Kilometer.

“Selama ini kami cukup menderita lah bang, bagaimana tidak untuk menuju ke kantor kepala desa saja kami harus berjuang dengan jarak tempuh dan kobangan lumpur di jalan bang, maka untuk menempuh jarak yang 25 Km kami berjam-jam di jalan, selanjutnya kami juga sangat kecewa dengan pemerintah mengingat desa kami yang cukup tertinggal dan terkesan kumuh,” ungkap Johan.

Menutup keterangannya Johan mengatakan, “Perlu diketahui bersama untuk persiapan pemekaran desa, masyarakat sudah ada yang menginfaqkan tanahnya seluas satu rante untuk dibangun sebagai kantor, desa, dan kami memiliki 8 Rumah Ibadah, satu Puskesmas, satu PAUD, dan Sekolah Dasar yang berada di 4 dusun dengan jumlah penduduk 4000 jiwa, dan jika ditotal dalam 14 dusun yang ada di Desa Hutabagasan, diperkirakan mencapai 9000 ribu jiwa jumlah penduduknya,” pungkasnya.

Harapan warga kepada Pemkab Asahan, kiranya Pemkab Asahan tidak perlu berlama lama untuk mendukung dan mengabulkan keinginan warga untuk membangun desa sesuai Visi Presiden RI-Ir, Joko Widodo membangun desa tertinggal dan membangun Indonesia. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Robincen HabeahannMewakili Bupati Pakpak Bharat Menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPS
Proyek Drainase Siluman Dinas SDABMK Medan Diduga Ada di Psr I Tanah Enam Ratus, Pemborong : Tidak Tahu Dimana Keberadaan Planknya
Majelis Dakwah Al Washliyah SUMUT Lanjutkan Pembinaan Rutin Da'i dan Muallaf di Tanah Karo
DPRD Kab.Pakpak Bharat Sahkan Tiga Ranperda
Munas APTISI ke VII Sukses , Ketua Dr. Isa: Semua Berjalan dengan Semangat Hebat
Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Thailand
komentar
beritaTerbaru