Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
TAPSEL,SUMUT24.CO Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Dolly Pasaribu bersama DPRD menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan TA 2023 menjadi peraturan daerah (Perda), maka selanjutnya tim anggaran Pemkab Tapsel akan segera menyiapkan rancangan Perda APBD dan rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD yang akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai UU No. 23 tahun 2014.
Baca Juga:
Hal itu dikatakan Bupati saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapsel dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapsel, Senin (7/11/22).
Sesuai dengan hari ini, sebagai langkah konstitusi yang sangat penting dan merupakan wujud dari hasil kerja keras bersama. Maka Pemkab Tapsel bersama DPRD telah menyelesaikan tahapan pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2023, dan sudah mendapatkan persetujuan bersama.
Adapun target pendapatan pada APBD 2023 sebesar Rp 1.437.370.653.424 dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp 130.822.941.109, pendapatan transfer sebesar Rp 1.250.967.712.315, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 55.580.000.000.
Untuk belanja daerah sebesar Rp 1.586.416.860.236, sedangkan untuk pembiayaan sebesar Rp 149.046.206.812 dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 159.193.144.812 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 10.146.938.
“Maka secara hukum dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Tapsel siap melanjutkan program juga kegiatan pembangunan serta pelayanan untuk masyarakat Tapsel tahun 2023 mendatang,†katanya.
Bupati Tapsel juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi, atas seluruh masukan yang sangat penting, untuk meningkatkan tugas konstitusi pelayanan bagi masyarakat demi mewujudkan Tapsel yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera.
Pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tapsel telah melalui rapat badan anggaran bersama TAPD, kegiatan pembahasan sudah dilaksanakan secara berkelanjutan serta dengan bersungguh-sungguh.
“Setelah mendengar juga mencermati laporan yang disampaikan badan anggaran, sebagai koreksi untuk penyempurnaan Ranperda APBD Tapsel tahun anggaran 2023,†jelasnya.
Ketua DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe, yang memimpin jalannya rapat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tapsel untuk segera menyampaikan Perda yang telah disahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
“Semoga Perda APBD yang kita tetapkan hari ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapsel,†tutur Ketua DPRD sembari menutup rapat.
Tampak hadir, Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Pj Sekda, Sekwan, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat Se-Tapsel.zal
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum