Minggu, 03 Agustus 2025

Bupati Bersama DPRD Setujui Ranperda APBD Tapsel TA 2023 Menjadi Perda

Administrator - Selasa, 08 November 2022 02:40 WIB
Bupati Bersama DPRD Setujui Ranperda APBD Tapsel TA 2023 Menjadi Perda

TAPSEL,SUMUT24.CO Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Dolly Pasaribu bersama DPRD menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan TA 2023 menjadi peraturan daerah (Perda), maka selanjutnya tim anggaran Pemkab Tapsel akan segera menyiapkan rancangan Perda APBD dan rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD yang akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai UU No. 23 tahun 2014.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Bupati saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapsel dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapsel, Senin (7/11/22).

Sesuai dengan hari ini, sebagai langkah konstitusi yang sangat penting dan merupakan wujud dari hasil kerja keras bersama. Maka Pemkab Tapsel bersama DPRD telah menyelesaikan tahapan pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2023, dan sudah mendapatkan persetujuan bersama.

Adapun target pendapatan pada APBD 2023 sebesar Rp 1.437.370.653.424 dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp 130.822.941.109, pendapatan transfer sebesar Rp 1.250.967.712.315, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 55.580.000.000.

Untuk belanja daerah sebesar Rp 1.586.416.860.236, sedangkan untuk pembiayaan sebesar Rp 149.046.206.812 dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 159.193.144.812 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 10.146.938.

“Maka secara hukum dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Tapsel siap melanjutkan program juga kegiatan pembangunan serta pelayanan untuk masyarakat Tapsel tahun 2023 mendatang,” katanya.

Bupati Tapsel juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi, atas seluruh masukan yang sangat penting, untuk meningkatkan tugas konstitusi pelayanan bagi masyarakat demi mewujudkan Tapsel yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera.

Pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tapsel telah melalui rapat badan anggaran bersama TAPD, kegiatan pembahasan sudah dilaksanakan secara berkelanjutan serta dengan bersungguh-sungguh.

“Setelah mendengar juga mencermati laporan yang disampaikan badan anggaran, sebagai koreksi untuk penyempurnaan Ranperda APBD Tapsel tahun anggaran 2023,” jelasnya.

Ketua DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe, yang memimpin jalannya rapat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tapsel untuk segera menyampaikan Perda yang telah disahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

“Semoga Perda APBD yang kita tetapkan hari ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapsel,” tutur Ketua DPRD sembari menutup rapat.

Tampak hadir, Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Pj Sekda, Sekwan, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat Se-Tapsel.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru