Pemkab Solok Gencarkan Sosialisasi Pekat dan Narkoba di Kalangan Pelajar, Wabup Candra Tekankan Peran Keluarga dan Nagari
Pemkab Solok Gencarkan Sosialisasi Pekat dan Narkoba di Kalangan Pelajar, Wabup Candra Tekankan Peran Keluarga dan Nagari
kota
ASAHAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, yang dulu lebih dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), merupakan surat yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia melalui Polsek Simpang Empat Polres Asahan setempat yang berisikan tentang catatan seseorang yang terdapat dalam data kepolisian.
Banyak anggapan bahwa mengurus atau mendapatkan SKCK itu sulit dan ribet. Faktanya dari tahun ke tahun, pengurusan SKCK semakin mudah dan cepat prosesnya selama memahami prosedur dan tata caranya. Yakni memerlukan persyaratan, Fotocopy ktp, Fotocopy kartu keluarga, Fotocopy akta kelahiran, dan pas foto ukuran 4×6 background merah 4 lembar.
Selain itu Mekanisme / Prosedur Pengajuan juga terbilang tidak sulit dan cepat tanpa no antrian, selanjutnya petugas mengecek persyaratan dan administrasi sudah lengkap atau belum.
Setelah lengkap maka petugas akan memberikan kartu tik untuk diisi oleh pemohon, setelah pengisian selesai maka pemohon akan sidik jari di inafis, setelah sidik jari pemohon menyerahkan persyaratan yang sudah lengkap ke petugas SKCK. Kemudian Pembuatan SKCK di proses. Adapun jangka waktu penyelesaian sekitar 20 menit bagi perpanjang dan 60 menit bagi pemohon baru dan Biaya berdasarkan PP no 60 th 2016 sebesar Rp 30.000,-.
Salah seorang pemohon bernama Mega Wati warga Simpang Empat mengungkap rasa puasnya atas kemudahan dirinya dalam memohon pembuatan SKCK menerangkan “saya membuat SKCK saya, dan saya baru ini mengurus SKCK di Polsek Simpang Empat dan menurut saya pelayanannya sangat sopan dan ramah, bersih dan cepat dalam hal pengurusan.†Pungkasnya. (tec)
Pemkab Solok Gencarkan Sosialisasi Pekat dan Narkoba di Kalangan Pelajar, Wabup Candra Tekankan Peran Keluarga dan Nagari
kota
Wabup Solok Ajak Perkuat Silaturahmi dan Konsistensi Berbuat Baik
kota
Medan, Sumut24.co Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menunjuk Koordinator Bidang Intelijen, Herlangga Wisnu Murdianto, sebagai pelaksa
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (B
News
sumut24.co ASAHAN, Fenomena peredaran rokok elektrik ilegal yang dicampur dengan zat narkotika, yang populer disebut Pod Getar atau Vape
News
sumut24.co MEDAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut (Pe
kota
sumut24.co MEDAN, Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menghadirkan progr
kota
Medan, Sumut24.co Video viral yang memperlihatkan sejumlah pengunjung bergelimpangan di Tempat Hiburan Malam (THM) Helens Night Market, Jal
Hukum
Proyek Dek Bantaran Sungai Batang Ayumi Rp2,3 Miliar Ternyata &ldquoSettingan&rdquo Sejak Awal, Tersangka Baru Ditetapkan
kota
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Tanjung Morawa, Polisi Ungkap Aksi Pencurian Berulang
kota