Minggu, 03 Agustus 2025

Polsek Pulau Raja Datangi Warga Aek korsik Sosialisasi Karhutla

Administrator - Minggu, 30 Oktober 2022 07:40 WIB
Polsek Pulau Raja Datangi Warga Aek korsik Sosialisasi Karhutla

ASAHAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan Aipda Iwan akhirnya mendatangi warga Dusun 1 Desa Aek korsik Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan lantaran ingin bersosialisasi tentang larangan dan bahaya dari dampak Karhutla Sabtu (29/10/2022).

Melalui sosialisasi ini, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan Aipda Iwan menyampaikan himbauan kepada warga apabila membuka /membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat membuat kebakaran hutan/lahan yang dapat menimbulkan dampak polusi udara serta dapat merusak kesehatan kita dan apinya dapat menjalar ke lokasi sekitarnya hingga di timbulkan kebakaran,apa bila hal ini terjadi dapat di Pidanakan dengan sangsi Penjara paling Minim 10 Tahun Penjara.

Ditempat terpisah, Kapolsek Pulau Raja Polres Asahan AKP M.Harahap menyampaikan, mencegah terjadinya karhutla adalah tugas bersama, karena dampak yang ditimbulkan akibat dari karhutla tersebut sangat merugikan semua pihak.

“Mencegah sejak dini terjadinya karhutla saat memasuki musim kemarau diharapkan mampu untuk mengurangi bahkan menghilangkan bencana yang mungkin terjadi akibatnya” ucap AKP M.Harahap.(tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru