OJK Edukasi Mahasiswa UNAIR Soal Peluang dan Risiko Tokenisasi Aset Digital
sumut24.co SurabayaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 di Universitas Airlangga (UNAIR),
Ekbis
Palas, Sumut24.co Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar Rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Kabupaten Padang Lawas TA. 2022 di ruang Rapat DPRD Kantor DPRD, Jalan Karya Pembangunan, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Kamis 29/09/22.
Baca Juga:
Plt. Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si hadir pada rapat ini dan menyampaikan Sambutan Pengantar Nota Keuangan tentang Ranperda P-APBD Kabupaten Padang Lawas TA. 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Palas, Amran Pikal Siregar, S.Sos didampingi Wakil Ketua I DPRD Irsan Bangun, SE dan Wakil Ketua II Sahrun Hasibuan dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas, memimpin jalannya Rapat tersebut.
Terlihat hadir mengikuti rapat ini, Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.IK, Kajari Teuku Herizal, SH, MH, Pabung Kodim 0212/TS, Perwakilan PN Sibuhuan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Kabag dan Camat se Kabupaten Padang Lawas, serta lainnya.
Dalam sambutannya Plt.Bupati Palas mengatakan, bahwa proses penyusunan Ranperda P-APBD TA. 2022 ini, setelah diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD pada tanggal 23 September Tahun 2022.
Terlaksananya makanisme tersebut merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama antara Pemda dan DPRD dalam mengimplementasikan regulasi peraturan pemerintah, terutama dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai tujuan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan Kabupaten Padang Lawas.
Atas dasar perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tersebut, Kepala OPD menyusun rencana kerja dan anggaran yang merupakan bahan penyusunan Ranperda APBD dan Rencana Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD TA 2022. Substansi Ranperda tentang P-APBD TA 2022 memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa dalam penyusunan APBD penganggaran pengeluaran daerah harus sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup.
Memperhatikan ketentuan dimaksud Ranperda tentang P- APBD TA 2022 ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah termasuk rencana penerimaan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang mendasarkan informasi resmi pada website Kemenkeu RI. Perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2022. Langkah ini juga telah sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022.
Disamping itu Ranperda tentang P-APBD TA 2022 ini tetap memperhatikan prioritas program kegiatan dan sub kegiatan masing-masing perangkat daerah yang telah mempedomi Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang kodefikasi klasifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
“Ranperda tentang P-APBD TA 2022 ini juga disusun secara elektronik dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan dengan menggunakan sistem aplikasi perencanaan dan keuangan nasional terbaru yaitu sistem informasi pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerahâ€. Pungkas Plt Bupati Palas mengakhiri sambutannya.
Usai memberikan sambutannya, kemudian Dokumen Ranperda P-APBD diserahkan Plt. Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas.zal
sumut24.co SurabayaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 di Universitas Airlangga (UNAIR),
Ekbis
sumut24.co Medan, Demi pencitraan kepada Bupati Deliserdang. Oknum Kepala SDN 105358 Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam berinisial W, dengan
kota
Polsek Medan Sunggal Amankan 2 Maling Viral di Gereja Pardede
News
Sarang Narkoba Desa Serbajadi Digerebek, 6 Barak Dibumihanguskan
News
Polrestabes Medan Tangkap 2 Wanita Pengguna Pod Getar
News
KONI dan Kemenag Siapkan Pospenas 2027, Pesantren Jadi Basis Pembinaan Atlet Nasional
Kota
sumut24.co SUKOHARJO, PT PLN (Persero) mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui kemitraan layanan pembayaran t
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Talk Show Edukatif Jilid II yang digelar oleh B
News
sumut24.co ASAHAN, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan kembali turun ke jalan pada Selasa (13/10/2026). Kali ini
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kantor W
Kota