Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
Palas, Sumut24.co Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar Rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) Kabupaten Padang Lawas TA. 2022 di ruang Rapat DPRD Kantor DPRD, Jalan Karya Pembangunan, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Kamis 29/09/22.
Baca Juga:
Plt. Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si hadir pada rapat ini dan menyampaikan Sambutan Pengantar Nota Keuangan tentang Ranperda P-APBD Kabupaten Padang Lawas TA. 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Palas, Amran Pikal Siregar, S.Sos didampingi Wakil Ketua I DPRD Irsan Bangun, SE dan Wakil Ketua II Sahrun Hasibuan dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas, memimpin jalannya Rapat tersebut.
Terlihat hadir mengikuti rapat ini, Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.IK, Kajari Teuku Herizal, SH, MH, Pabung Kodim 0212/TS, Perwakilan PN Sibuhuan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Kabag dan Camat se Kabupaten Padang Lawas, serta lainnya.
Dalam sambutannya Plt.Bupati Palas mengatakan, bahwa proses penyusunan Ranperda P-APBD TA. 2022 ini, setelah diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD pada tanggal 23 September Tahun 2022.
Terlaksananya makanisme tersebut merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama antara Pemda dan DPRD dalam mengimplementasikan regulasi peraturan pemerintah, terutama dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai tujuan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan Kabupaten Padang Lawas.
Atas dasar perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tersebut, Kepala OPD menyusun rencana kerja dan anggaran yang merupakan bahan penyusunan Ranperda APBD dan Rencana Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD TA 2022. Substansi Ranperda tentang P-APBD TA 2022 memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa dalam penyusunan APBD penganggaran pengeluaran daerah harus sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup.
Memperhatikan ketentuan dimaksud Ranperda tentang P- APBD TA 2022 ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah termasuk rencana penerimaan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat yang mendasarkan informasi resmi pada website Kemenkeu RI. Perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2022. Langkah ini juga telah sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022.
Disamping itu Ranperda tentang P-APBD TA 2022 ini tetap memperhatikan prioritas program kegiatan dan sub kegiatan masing-masing perangkat daerah yang telah mempedomi Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang kodefikasi klasifikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
“Ranperda tentang P-APBD TA 2022 ini juga disusun secara elektronik dan terintegrasi dengan tahapan perencanaan dengan menggunakan sistem aplikasi perencanaan dan keuangan nasional terbaru yaitu sistem informasi pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerahâ€. Pungkas Plt Bupati Palas mengakhiri sambutannya.
Usai memberikan sambutannya, kemudian Dokumen Ranperda P-APBD diserahkan Plt. Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas.zal
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota