FSP KEP SPSI Sumut Sebut PHK Terhadap Pekerja PT Inalum Bernama Choky Diduga Cacat Hukum
FSP KEP SPSI Sumut Sebut PHK Terhadap Pekerja PT Inalum Bernama Choky Diduga Cacat Hukum
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan, Sumut24.co
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma,A.Md.IP,SH,MH ikuti rangkaian kegiatan peluncuran aplikasi SIPINTER dan SEMPURNA serta penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan Kelas IB. Selasa (02/08/22)
Kegiatan yang digelar di Aula PN tersebut tampak dihadiri oleh berbagai Aparat Penegak Hukum (Apgakum) yang berada di lingkup wilayah hukum PN Padangsidimpuan, Kalapas Padangsidimpuan, Kalapas Gunung Tua, Karutan Sipirok, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Kapolres Tapanuli Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara.
Aplikasi Sistem Pelayanan Izin Pidana terpadu (SIPINTER) dan Sistem Pengiriman Salinan Putusan Perkara Pidana (SEMPURNA) merupakan upaya peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan modern dari PN Padangsidimpuan yang senantiasa melakukan pembaharuan dan inovasi dalam mengoptimalkan penggunaan sistem peradilan yang berbasis teknologi.
Ketua PN Padangsidimpuan, Faisal,SH,MH mengatakan, diluncurkannya aplikasi Sipinter dan Sempurna ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pihak Apgakum dalam mengajukan permohonan pelayanan izin penggeledahan, penyitaan perpanjangan penahanan dan diversi secara online serta dapat mempermudah dan mempersingkat waktu dalam memperoleh hasil putusan pidana.
Faisal mengatakan, dengan adanya aplikasi tersebut merupakan bukti komitmen PN Padangsidimpuan dalam memberikan layanan yang terbaik buat masyarakat maupun pemohonan layanan sesuai dengan visi PN Padangsidimpuan yakni Terwujudnya Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang Agung, dengan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
Sementara Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Indra Kesuma dalam sambutannya sangat mengapresiasi launching aplikasi Sipinter dan Sempurna ini yang bersinergi antara Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Kepolisian, BNNK Tapanuli Selatan dan Kejaksaan Negeri.
“Kami mengapresiasi terobosan yang dilakukan PN Padangsidimpuan dalam kaitannya dengan pemberian pelayanan yang lebih optimal kepada Apgakum sebagai wujud sinergitas dan demi pelayanan hukum yang berkeadilan,†ujar Kalapas Indra Kesuma.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan secara ringkas tentang penggunaan aplikasi Sipinter dan Sempurna serta dilanjutkan dengan penandatanganan MoU bersama seluruh Apgakum yang ada di wilayah Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara yang merupakan wilayah hukum PN Padangsidimpuan.red
FSP KEP SPSI Sumut Sebut PHK Terhadap Pekerja PT Inalum Bernama Choky Diduga Cacat Hukum
News
Sumut Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026,Bobby Nasution Terus Perkuat Perlindungan Pekerja
News
Jemput Program Pusat di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Madina Perjuangkan Revitalisasi 10 Sekolah Tambahan
News
Siswa SD Negeri 200309 Padangsidimpuan Meninggal Diduga Tersengat Listrik, Polisi Selidiki Pompa Air
News
Atasi Krisis Air Bersih, Bupati Saipullah Resmikan Sumur Bor Bantuan SMGP di Madina
News
Lindungi Kesehatan Siswa, Disdikbud Madina Terapkan PJJ 15&ndash17 Oktober 2026
News
HMI dan IPNU Madina Gelar Seminar Bahaya Narkoba, Bupati Saipullah Tekankan Peran Keluarga
News
Kegiatan Rang Solok Baralek Gadang (RSBG) 2026 Resmi Ditutup Oleh Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM,
News
Silek Tuo Pelestarian Warisan Budaya Minangkabau
News
Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal
News