Kamis, 15 Oktober 2026

Polres Tanjungbalai Bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara Sosialisasikan PMKP

Administrator - Rabu, 27 Juli 2022 11:05 WIB
Polres Tanjungbalai Bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara Sosialisasikan PMKP
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Polres Tanjung Balai meĺalu personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan sosialisasi Program Mandiri Ketuk Pintu (PMKP) bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara pada Hari Rabu Tanggal 27 Juli 2022, sekitar Pukul 10.00 Wib di ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Peraturan Presiden nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyelengaran Sistem Administrasi Manggal Satu Atap Kenderaan Bermotor. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan “Kegiatan yang dilaksanakan adalah sosialisasi Program Mandiri Ketuk Pintu (PMKP) dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara,” Kata Kasat. “Giat yang dilaksanakan adalah menyampaikan pesan-pesan tentang Kamseltibcarlantas, khususnya tentang Pasal 68 – Ayat ( 1 ) setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor dan Pasal 70 Ayat ( 2 ) STNK dan Tanda Nomor kendaraan bermotor berlaku selama Lima Tahun, yang harus dimintakan pengesahan setiap Tahun,” Tambahnya. “Kegiatan yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Datuk Bandar yaitu Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala UPT Tanjungbalai dan para Staf serta Perwakilan PT Jasa Raharja yang juga sebagai nara sumber. Para peserta adalah Kepling, staf Kelurahan dan para tokoh masyarakat,” Ucap Kasat lagi. “Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar Pajak Kenderaan Bermotor setiap Tahun khususnya di Kota Tanjungbalai,” Lukas AKP Hotlan Wanto Siahaan. Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan kegiatan sosialisasi adalah Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, Kanit Regident Satlantas Iptu Zainuddin dan Baur TNKB dan Material Samsat Tanjungbalai Bripka P. Nainggolan.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Go Healthy with Taiwan 2026: 832 Proposal dari 62 Negara, Taiwan Dorong Inovasi Kesehatan Berbasis AI
Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Wakil Panglima TNI
FABEM DAN GABUNGAN ORMAS KEPUNG KPK: BONGKAR DUGAAN MAFIA TANAH, DESAK NUSRON WAHID DIPERIKSA!
FSP KEP SPSI Sumut Sebut PHK Terhadap Pekerja PT Inalum Bernama Choky Diduga Cacat Hukum
Sumut Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026, Bobby Nasution Terus Perkuat Perlindungan Pekerja
Jemput Program Pusat di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Madina Perjuangkan Revitalisasi 10 Sekolah Tambahan
komentar
beritaTerbaru