Kamis, 02 Juli 2026

Lihat Karyawan PT Socfindo Kebun Negeri Lama ini, Ternyata Nyambi Sebagai Jurtul Togel

Administrator - Senin, 30 Mei 2022 12:11 WIB
Lihat Karyawan PT Socfindo Kebun Negeri Lama ini, Ternyata Nyambi Sebagai Jurtul Togel

LABUHANBATU | Sumut24.co Merasa masih belum terkecukupi hasil yang di peroleh sebagai karyawan swasta di perusahaan perkebunan PT. Socfindo Kebun Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Lalu mengambil jalan yang menyalahi aturan, sebagai Juru Tulis (Jurtul) Toto Gelap (Togel) Kim Hongkong. (29/5/2022).

Baca Juga:

Sebut saja namanya Sartono alias Nano (37) warga Dusun II, Desa Perkebunan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir yang sehari-harinya pekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Socfindo sebagai karyawan harian yang nekat nyambi Jurtul Togel.

Nano diamankan pihak Kepolisian dari Polsek Bilah Hilir pada (28/5/2022) sekira pukul 22.00 wib, yang mana sebelumnya team yang di pimpin Kanit Reskrim menerima informasi dari masyarakat, bahwasanya Nano penerima pesanan perjudian Togel Kim Hongkong menggunakan aplikasi WhatsApp di perkebunan PT. Socfindo.

Menindaklanjuti informasi brilian dari masyarakat tersebut, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Bilah Hilir menyambangi lokasi tempat dimana Nano menerima pesanan angka tebakan Togel Kim Hongkong.

Benar saja, opsnal mendapatinya di teras samping rumahnya dan menemukan 1 buku tafsir mimpi sebagai alat bukti perjudian. Kemudian, opsnal melakukan penggeledahan, di temukan tebakan angka pesanan di handphone miliknya melalui pesan WhatsApp dan uang tunai Rp 215 ribu.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Drs. H. S. Margolang kepada wartawan membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana perjudian Togel Kim Hongkong di perusahaan perkebunan PT. Socfindo. (29/5).

“Telah kita amankan salah seorang pelaku perjudian Togel jenis Kim Hongkong online, saat ini pelaku kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Bilah Hilir” sebutnya.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita Barang Bukti (BB) 1 unit Hp warna hitam, 1 buku tafsir mimpi dan uang tunai Rp 215 ribu.

Terpisah, Agus Hutapea pimpinan perusahaan perkebunan PT. Socfindo Kebun Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu saat di konfirmasi menggunakan WhatsApp messenger untuk di mintai penjelasannya terkait salah seorang karyawannya yang terlibat proses hukum tindak pidana perjudian. Tidak memberikan balasan. (W28)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
komentar
beritaTerbaru