Kamis, 02 Juli 2026

Penjabat Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Pimpin Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 

Administrator - Senin, 23 Mei 2022 11:00 WIB
Penjabat Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Pimpin Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak 

PAKPAK BHARAT I SUMUT24.co

Baca Juga:

Penjabat Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM Pimpin Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (23/05). Rapat Gugus ini dilaksanakan di Ruang Rapat Nusantara, Kantor Bupati Pakpak Bharat yang dihadiri beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya perwujudan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai Kabupaten Layak Anak Tahun 2022.  Jalan Berutu dalam arahannya mengatakan bahwa rapat-rapat koordinasi ini akan terus ditindak lanjuti sebagai bentuk keseriusan dan komintmen bersama dalam upaya mewujudkan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai kabupaten Layak Anak. Kita harapkan Kabupaten Pakpak Bharat harus menjadi sebuah Kabupaten Layak anak sampai pada tingkat Nasional nantinya, dan sebagai bentuk keseriusan kita bersama saya berharap kepada seluruh Oprganisasi Perangkat Daerah bisa membantu dengan melakukan upaya-upaya di lingkungan kantor masing-masing, bisa dengan menyediakan ruang khusus anak, ruang ASI, atau hal-hal lainnya termasuk juga dengan tetap menjaga kebersihan lingkungan kantor kita, ini semua adalah bentuk upaya kita dalam mendukung perwujudan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai Kabupaten Layak Anak, ucap Jalan Berutu dalam arahannya. Beberapa waktu lalu, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor mengatakan bahwa perwujudan Kabupaten Layak Anak ini adalah bentuk upaya pemenuhan hak-kah anak, komitment Pemerintah dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak ini adalah sebuah langkah untuk pemenuhan kebutuhan tentang konvensi hak anak. Menurutnya, bahwa setiap Sumberdaya Manusia memang dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak. Maka wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari apa yang disebut sebagai konvensi hak anak, karena konvensi inilah yang yang menjadi dasar bagi dunia Internasional termasuk Indonesia dan khususnya Kabupaten Pakpak Bharat untuk bisa memandang permasalahan yang dihadapi anak, ungkap Franc Bernhard Tumanggor kala itu.(rbm)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
komentar
beritaTerbaru