Kamis, 02 Juli 2026

Hari Raya Waisak, 45 Warga Binaan Rutan Tanjung Gusta Mendapat Remisi

Administrator - Selasa, 17 Mei 2022 19:00 WIB
Hari Raya Waisak, 45 Warga Binaan Rutan Tanjung Gusta Mendapat Remisi

Medan I Sumut24.co Sebanyak 45 Warga Binaan Pemasaran (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan menerima remisi khusus hari Raya Waisak tahun 2022.

Baca Juga:

Penyerahan remisi khusus ini, diberikan langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan Theo Adrianus Purba di Gedung Serbaguna Rutan Tanjung Gusta Medan, Senin (16/5/2022) pagi.

Dikatakan, syarat warga binaan yang berhak memperoleh remisi Hari Raya Waisak ini, antara lain sudah inkrah dan berperilaku baik selama menjalani pidana.

Selain itu, untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana selama 6 bulan, untuk tindak pidana PP 99  tahun 2012 tetap harus menjalani pidana selama 6 bulan, dan untuk tindak pidana PP 28 tahun 2006 harus menjalani sepertiga masa pidana,  tegasnya.

Karutan Tanjung Gusta Medan itu mengungkapkan, besaran potongan remisi khusus yang didapat warga binaan pada tahun ini dari 15 hari hingga 1 bulan.

“Total warga binaan yang beragama Buddha di Rutan ada 45 orang, dan semuanya dapat remisi,” tandasnya.

Mantan Kalapas Tebingtinggi itu menegaskan, pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik lagi.

Dilain sisi, salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi khusus berinisial SJ mengatakan sangat senang karena mendapat remisi Hari Raya Waisak.

“Sangat bahagia karena mendapat remisi dari pak Karutan,” pungkasnya. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tobat Ekologis dari Kampus: Membaca Darurat Sampah Indonesia
Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Simalungun: Kolaborasi yang Solid Akan Memperkuat Stabilitas Daerah
Wali Kota menghadiri dan mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-43 Kota Medan
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
komentar
beritaTerbaru