Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Deliserdang I Sumut24.co
Baca Juga:
Bertempat di Aula Tribrata Mapolresta Deli Serdang, Sat Narkoba Polresta Deli serdang laksanakan Press Release terkait Pengungkapan kasus jaringan Narkoba antar Provinsi, Kamis (12/05/22).
Adapun Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH dan di dampingi oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain, SH.
Dalam kesempatan nya Kapolresta Deliserdang menjelaskan kronologi kejadian dimana pada hari Rabu (27/04/2022) lalu sekira pukul 06.00 WIB, personil Sat Res Narkoba Polresta Deli serdang melakukan penyamaran / under cover by dengan tujuan bertemu dengan seseorang yang diduga penjual shabu. Kemudian pertemuan dilakukan di Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan setelah bertemu dengan calon penjual, terjadi kesepakatan untuk melakukan transaksi di Tanjung Balai, pertemuan selanjutnya dilakukan di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Kabupaten Asahan.
Kemudian personil langsung menuju ke daerah yang dimaksud dan sekira pukul 20.00 WIB personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penggeledahan di sebuah rumah dan didapati dua orang laki-laki berinisial AS (46), dan ASB (34) beserta barang bukti berupa 1 bungkus shabu dikemas plastik warna kuning berat 1015,7 gram, 1 bungkus shabu dikemas plastik warna kuning berat 1064,2 gram, 1 bungkus shabu dikemas plastik warna putih berat 243,6 gram, 1 bungkus shabu dikemas plastik warna putih berat 59,7 gram, 1 tas ransel warna hijau dan 2 buah handphone. dan peredaran shabu tersebut diketahui dikendalikan oleh Inisial P (DPO) Warga Tanjung Balai.
Setelah dilakukan interogasi diketahui bahwa 1 kg shabu akan diserahkan kepada laki-laki berinisial Z (34) alias ZAM di Plaza Suzuya Tanjung Morawa. Kemudian personil melakukan control delivery 1 kg shabu terhadap pelaku AS. Setelah AS melakukan transaksi kepada Z alias Zam, petugas langsung mengamankan Z dan menyita 1 buah handphone, dan dari hasil interogasi dari Z bahwa dirinya merupakan orang suruhan dari Inisial Y (DPO) Warga Aceh. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut
Dalam penjelasannya, Kapolresta mengatakan bahwa ada 3 tersangka yang sudah diamankan yakni inisial AS, ASB dan Z dan salah seorang lagi inisial P yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kepada para tersangaka, adapun pasal yang dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Polresta Deli Serdang telah berkomitmen akan terus berupaya untuk mengungkap serta menindak baik pengguna,dan pelaku peredaran Narkoba” ungkap Kapolresta Deli Serdang menutup paparan.red
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota