Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
MEDAN I SUMUT24.Co. Terkait dengan peristiwa meninggalnya seorang pria kasus dugaan pencabulan disalah satu ruang pemeriksaan di Mapolresta Deliserdang. Dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Kamis (12/5/2022).
Baca Juga:
Atas kejadian tersebut pihak Propam Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap dua personil Polresta Deliserdang.
Masih kata Kabid Humas, peristiwa tersebut diduga sipelaku telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Saya sampaikan bahwa korban yang menjadi korban gantung diri adalah dugaan pelaku tindak pidana pencabulan. Dari hasil keterangan sementara yang diperoleh oleh penyidik dari korban maupun pelaku bahwa betul mereka pernah melakukan hubungan badan atau pencabulan terhadap remaja di bawah umur,” sebutnya.
“Kemudian si pelaku ini ditangkap di daerah Kabanjahe kemudian diamankan ke Polres Deli Serdang dalam rangka pemeriksaan 1 x 24 jam yang bersangkutan ini ada di ruangan salah satu pemeriksaan dengan diawasi oleh dua orang pemeriksa yang tujuannya adalah untuk dilanjutkan pemeriksaan di esok harinya setelah pemeriksaan malam.
Tetapi pada sekitar pukul dua petugas yang akan memeriksa untuk melanjutkan pemeriksaan menemukan pelaku sudah dalam keadaan gantung diri.
Kemudian, pria itu dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan autopsi setelah sampai di RS dinyatakan pria tersebut meninggal dunia akibat jeratan kabel listrik (Cok sambung) yang ada ditempat tersebut. Hadi menegaskan bahwa saat ini Propam Polda Sumut telah memeriksa dua orang petugas yang mengawasi pria yg diduga pelaku cabul ini.
“Propam saat ini sudah memeriksa dua orang petugas yang ditugaskan untuk mengawasi si pelaku dalam proses pemeriksaan. Tentu jika ditemukan ada kelalaian dari petugas ini, dari anggota kita ini, kita akan melakukan tindakan yang tegas terhadap pelanggaran atau kelalaiannya tersebut,” ucap Hadi.
“Berita kematian pria yang diduga pelaku pencabulan itu sebelumnya telah di beritakan oleh beberapa media terbitan medan dan kejadian itu pun dibenarkan oleh, Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).
Mantan Wakapolrestabes Medan ini membenarkan hal tersebut dia juga menjelaskan yang bersangkutan habis diperiksa oleh petugas. Untuk pemeriksaan lanjut penyidik keluar sebentar dan meninggalkannya di ruangan. Pada pukul 02.00 WIB, Saat dicek petugas masih tidur dan pada pukul 07.15 WIB tadi dicek telah meninggal dalam posisi gantung diri.
“Tersangka ini sudah meningal dunia dalam posisi gantung diri dengan menggunakan kabel listrik (cok sambung),” kata Irsan.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk keperluan autopsi.
Irsan mengatakan bahwa yang bersangkutan saat diperiksa statusnya sudah sebagai tersangka. Dia merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur(W05)
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota