Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
PT PLN UIP Sumbagut melakukan sosialisasi tentang penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Medan, secara zoom meeting Rabu (27/4).
GM PT PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha mengatakan, dukung kami menerapkan 4 NO’s yang merupakan langkah-langkah yang harus kita lakukan bersama
“Dalam penerapan ini kita tetapkan 4 NO’s yaitu No Bribery, bantu kami hingga tidak ada pemerasan , No suap , No Kick Back dan No Luxurious Hospitality,†kata Octavianus Duha .
Untuk itu pihaknya mengajak kepada seluruh mitra dan stakeholder untuk bersama-sama menerapkan SMAP dengan 4 NOs yakni No Bribery, No Kickback, No Gift dan No Luxurious Hospitality.
“No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan). No Kickback (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya). No Gift (hindari/menolak penerimaan/ pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku). No Luxurious Hospitality (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan),†jelasnya.
Dihimbaunya, integritas merupakan reputasi dan budaya perusahaan yang baik. Maka integritas harus dilaksanakan di semua lini .
Kami mengajak semua pegawai stakeholder dan mitra kerja bekerja sama . Bila ada yang melakukan pelanggaran akan dikenakan saksi. Semoga kita bisa melaksanakan anti penyuapan ini,katanya.
Octavianus Duha mengajak seluruh mitra kerja dan stakeholder untuk menerapkan dan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam lingkungan kerja.
Sosialisasi tersebut dihadiri seluruh Senior Manager (SRM) PLN UIP Sumbagut, yakni SRM Operasi Konstruksi 1, Hartono, SRM Operasi Konstruksi 2, Hendro Prasetyawan, SRM Perijinan, Pertanahan dan Komunikasi, Cokky AF Yuska, SRM Keuangan Anggaran dan Umum, Tomu Murniaty Sibarani dan SRM Perencanaan, Raja Muda Siregar, beserta jajaran PLN UIP Sumbagut, para stakeholder dan mitra seperti Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumut, Kejaksaan Tinggi Aceh, Badan Pertanahan Nasional Sumut mapun Aceh, dan lainnya.
Octavianus Duha mengatakan, PLN UIP Sumbagut telah menerima Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 tentang Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah ditetapkan pada akhir 2021 lalu.
“Tentunya pencapaian ini adalah bukan semata-mata hanya kami saja yang bekerja, tetapi ada dukungan dari mitra kerja dan stakeholder, sehingga kami dinyatakan layak untuk mendapatkan sertifikasi tersebut,†ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa PT PLN UIP Sumbagut adalah salah satu unit kerja PLN di wilayah Sumatera Bagian Utara yang meliputi dua provinsi yakni Sumatera Utara dan Aceh yang diberi amanah melaksanakan pembangunan infrastruktur di dua provinsi tersebut.
Dalam melaksanakan tugas, PLN UIP Sumbagut memiliki beberapa perangkat unit-unit yang tersebar di Sumut dan Aceh. Di Sumut ada UPP SBU 3 yang menangani pembangunan transmisi dan Gardu Induk, UPP SBU 4 menangani pembangunan pembangkit. Kemudian di Aceh ada UPP SBU 1 yang menangani pembangunan transmisi dan GI, dan UPP SBU 2 menangani pembangunan Pembangkit.
Octavianus Duha menyebutkan unit-unit tersebut menjadi bagian dalam mengimplementasikan SMAP yang tergabung dalam Sertifikasi SNI ISO 37001:2016.
“Sesuai dengan misi PLN Persero menjalankan bisnis ketenagalistrikan dan bidang terkait yang lain, maka PLN senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada para konsumen, pelanggan maupun seluruh stakeholder yaitu antara lain dengan mengimplementasikan SNI ISO 37001:2016,†ujarnya.
Sebelumnya, SRM Perencanaan PLN UIP Sumbagut, Raja Muda Siregar menyampaikan, sosialisasi SMAP ini adalah rangkaian lanjutan dari agenda sosialisasi internal yang telah dilakukan 12 April dan 25 April 2022 dan dalam rangka konsistensi dan perbaikan berkesinambungan implementasi SMAP sesuai dengan SNI ISO 37001:2016.
“Kami menyadari bahwa sertifikat ISO bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, namun kami percaya bahwa dengan sertifikat ini adalah wujud kepercayaan dari stakeholder dan mitra kerja kepada kami. Tentunya juga bagi kami kepatuhan ini menambah semangat adrenalin untuk terus berkomitmen menerapkan SMAP di PLN UIP Sumbagut dengan dukungan para stakeholder dan mitra,†ujarnya.
“Tanpa dukungan itu, sulit bagi kami mengimplementasikan dengan maksimal dan kami juga yakin akan terus mendapatkan dukungan, karena SMAP ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi PLN, tetapi juga untuk stakeholder dan mitra kerja kami. Untuk itu mari bersama-sama berkolaborasi dalam menjalankan kerjasama berintegritas,†katanya. Pembicara lain pada sosialisasi itu menjelaskan, bahwa sanksi gratifikasi bagi pemberi, sesuai pasal 13 UU Tipikor , bisa kena pidana paling lama 3 tahun atau denda Rp150 juta, sementara bagi penerima sesuai pasal 12 UU Tipikor dipidana seumur hidup atau paling singkat 4 tahun atau denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. ( C04)
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota
Sambut Kenaikan Isa Almasih, Satgas Yonif 123/Rajawali dan Warga Asmat Gotong Royong Bersihkan Gereja di Kampung Binam
kota
Preseden Kasus Amsal Sitepu dan Putusan MK Perkuat Uji Keadilan Perkara dr. Aris Yudhariansyah
kota
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Komisi III DPR RI da
Hukum
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
kota