Minggu, 05 April 2026

Bayar Listrik Sebelum Mudik Menghindari Pemutusan Aliran

Administrator - Selasa, 26 April 2022 14:23 WIB
Bayar Listrik Sebelum Mudik Menghindari Pemutusan Aliran

MEDAN | SUMUT24 PLN UIW Sumatera Utara menghimbau pelanggan agar melakukan pembayaran tagihan listrik sebelum mudik lebaran. Hal ini ditujukan agar pelanggan dapat menikmati liburan Hari Raya Idul Fitri dengan nyaman tanpa khawatir petugas datang kerumah dikarenakan belum melakukan pembayaran tagihan listrik. Pasalnya, bila pembayaran tagihan listrik ini dilakukan setelah masa tenggatnya, maka PLN akan melakukan pemutusan aliran listrik pelanggan. Senior Manager Niaga dan Management Pelanggan PLN Sumut , Chairuddin kepada wartawan di Medan, Selasa (26/4) mengatakan , PLN memberikan batas pembayaran tagihan listrik sampai tanggal 20 setiap bulannya. Pembayaran ini merupakan tagihan atas pemakaian listrik pada bulan sebelumnya.

Baca Juga:

“Hal ini untuk menghindari pelanggan terkena sanksi pemutusan aliran listrik, karena bertepatan dengan libur panjang cuti lebaran sehingga dikhawatirkan pelanggan lupa melakukan pembayaran rekening listrik,” katanya. Sampai dengan 26 April 2022 terdapat 280.101 pelanggan yang belum melakukan pembayaran tagihan rekening listrik yang tersebar di 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Unit Induk Wilayah Sumatera Utara. Bila pembayaran melampaui tanggal 20, maka PLN akan melakukan pemutusan sementara sambungan listrik pelanggan pascabayar. Hal tersebut tercantum dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). “Meskipun dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), telah diatur bahwa batas pembayaran tagihan listrik pelanggan pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya, namun kami menghimbau untuk melakukan pembayaran di awal bulan,” tuturnya. Chairuddin mengatakan, tagihan listrik biasanya sudah dapat dilihat pada tanggal 2 atau 3 setiap bulan. Saat ini pelayanan PLN semakin mudah , tanpa harus ribet ke kantor PLN. Melalui aplikasi New PLN Mobile pelanggan dapat melihat history pemakaian listrik setiap bulannya, melakukan permohonan Pasang Baru, Penambahan Daya, Penyambungan Sementara, Pengaduan hingga marketplace. Pelanggan juga bisa melaporkan langsung angka penggunaan listrik di kWh meternya melalui aplikasi New PLN Mobile melalui menu Catat Meter yang dapat dilakukan pada tanggal 24 sampai dengan tanggal 27 setiap bulannya. Selain itu, bisa melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pelanggan pascabayar dan untuk pelanggan prabayar juga dapat melakukan pembelian token listrik dengan mudah melalui aplikasi New PLN Mobile dengan metode melalui banking maupun e-wallet Pembayaran juga bisa melalui marketplace, Kantor Pos maupun gerai minimarket. (C04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi
Gugur dalam Tugas Mulia, Tiga Prajurit TNI Jadi Korban Misi Perdamaian di Lebanon
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
komentar
beritaTerbaru