Senin, 06 April 2026

LAN Sumut Berikan Apresiasi Kepada Gubsu Atas Keperdulian Terhadap Rehab Pecandu Narkoba

Administrator - Kamis, 21 April 2022 18:02 WIB
LAN Sumut Berikan Apresiasi Kepada Gubsu Atas Keperdulian Terhadap Rehab Pecandu Narkoba

Medan I Sumut24.co Keluarga besar Lembaga Anti Narkotika (LAN) Propinsi Sumut berikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi atas kepeduliannya terhadap rehabilitasi bagi pecandu Narkoba khususnya di Sumatera Utara. Dalam konsekuensinya maka LAN Propsu akan menjadi tempat informasi bagi pecandu Narkoba yang akan direhab.

Baca Juga:

Hal ini dikatakan apt.Razoki Lubis,S.Si.,M.Kes.,M.Biomed selaku Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Propinsi Sumatera Utara, di sekretariat LAN Jl.Perdana No. 63 Medan, Kamis (21/04). Didamping pengurus LAN PropSU Zuraida, Dedy Lesmana Lubis, Robi Ginting dan Yulinar Lubis, usai hadir mengikuti acara sosialisasi Bahaya Narkoba yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Juga di hadiri oleh organisasi penggiat anti Narkoba dan institusi terkait pada tanggal 19 April 2022 di Hermes Place hotel Jl.Pemuda No.22 Medan.

Dimana pada pemaparannya, Syafruddin selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memberikan dana bantuan rehabilitasi untuk pecandu Narkoba. Dana anggaran khusus ini di peruntukan untuk pecandu narkoba dari kalangan keluarga tidak mampu sebanyak 1000 orang untuk tahap pertama.

Katanya, dalam hal ini keprihatinan Gubsu begitu tinggi terhadap pecandu Narkoba. Sehingga disiapkan dana rehab yang tujuannya, “Agar pemakai narkoba yang masuk dalam rehab bisa kembali menata hidupnya,” kata Razoki meniru apa yang disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Syafruddin.

Menindak lanjuti program Gubsu ini, maka LAN Propsu sebagai penggiat anti Narkotika harus proaktif mensosialisasikan dana rehabilitasi penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat yang kurang mampu,tegasnya.

Dalam hal ini LAN Propsu secara kedepan akan menjadi salah satu pusat informasi terkait program Gubernur tersebut. Mengingat dana khusus ini adalah untuk masyarakat tak mampu, maka harus ada persyaratan yang dilengkapi seperti surat keterangan tidak mampu dari kepala desa atau pun lurah setempat, kemudian mendaftar ke Badan Kesbangpol Pemprovsu, selanjutnya datanya akan diverifikasi untuk dilakukan assesment ke BNNP.

Jika hasilnya layak untuk direhabilitasi maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memberikan dana khusus dimaksud guna pembiayaan rehabilitasi selama 3 bulan. Informasi alur ini saya peroleh melalui komunikasi telepon dari Bapak Zulham Efendi, ST Kabid. Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprovsu, “pungkas Razoki. rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru