OTT di Binjai, Pernah Ada Beri Kode "Ongkos di Muka" Saat Pelantikan Pengurus Partai
OTT di Binjai, Pejabat Tinggi Sumut Pernah Beri Kode "Ongkos di Muka" Saat Pelantikan Pengurus Partai
Hukum
TOBA I SUMUT24.co Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Idianto,SH,MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Toba ,Kejari Toba Samosir, dan semua pihak yang telah ikut membantu memfasilitasi sehingga rumah Restorative Justice (RJ) Sopo Batak Naraja di Desa Sigumpar Barat , Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba dapat diresmikan hari ini.
Baca Juga:
“Silakan dipakai sebagai tempat untuk menyelesaikan persoalannya dengan cara musyawarah. Perkara naik ke pengadilan adalah pilihan terakhir, “sebut Kejatisu Idianto secara daring seusai meresmikan Desa Sigumpar Barat, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba sebagai Kampung Restorative Justice Sopo Adhiyaksa Batak Naraja .
Acara peresmian ini digelar di Kantor Camat Sigumpar ,Rabu (20/4/2022).
Menurut Kajatisu Idianto, program Kejaksaan RI ini dilakukan untuk menghindari timbulnya ekor (masalah lain) di kemudian hari, bila persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan secara RJ sampai ke pengadilan.
Pada bagian akhir kata sambutannya ,Kajatisu mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga protokol.kesehatan pencegahan Covid-19.
Sebelumnya, Kepala.Kejaksaan Negeri Toba Samosir Baringin,SH didampingi Bupati Toba,Poltak Sitorus dan unsur Forkopimda menekan tombol menghidupkan running teks berisi Selamat Atas Peresmian Kampung Restorative Justice Sopo Adhiyaksa Batak Naraja.
Selanjutnya Bupati Toba,Poltak Sitorus dalam kata sambutannya menyambut baik program RJ ini. Program Kejaksaan RI ini sejalan dengan filosofi Suku Batak yaitu Batak Naraja.
Artinya seorang yang memiliki kepribadian seorang Raja, yaitu marugamo, maradat, maruhum, dan marparbinotoan, (beragama, beradat,memiliki hukum dan memiliki ilmu pengetahuan).
Intinya lebih bagus ada perdamaian sesuai filosofi kekerabatan dan agama tersebut dari pada berlanjut ke pengadilan
Senada Kajari Toba Samosir Baringin juga memaparkan latar belakang landasan hukum RJ ini. Ada batasan-batasan sesuai aturan kasus atau persoalan yang dapat diselesaikan dengan RJ. Diantaranya misalnya kasus perusakan pohon dan lainya yang ancaman kurungan kurang 5 tahun.
Pihak Kejari Toba Samosir siap membuka konsultasi dan memfasilitasi bila ada persoalan di desa yang akan menempuh cara RJ ini.
Ia pun mengutip salah satu pantun Batak yaitu “Metmet bulung ni jior, metmetan bulung ni bane. Denggan roha partigor, dumenggan do si boan dame.” Ini dapat diartikan perdamaian adalah hal yang terbaik daripada mencari siapa yang benar.
Acara ini turut diisi dengan persembahan Tarian Tor Tor Batak dari Sanggar Pature Desa Parsuratan Balige.
Turut hadir Camat Sigumpar Jaga Situmorang ,Kepala Desa Sigumpar Barat M.Hutagaol ,Staf Ahli Bupati Toba Audi Murphy O.Sitorus bersama Darwin Sianipar, Kabag Hukum Setdakab Toba Lukman Siagian,para pejabat Kejari Toba Samosir,dan undangan lainnya. (Wels)
OTT di Binjai, Pejabat Tinggi Sumut Pernah Beri Kode "Ongkos di Muka" Saat Pelantikan Pengurus Partai
Hukum
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke80,Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
News
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
News
Cegah Banjir Sejak Dini, Dandim 0212/Tapsel Bersama Sekda Padangsidimpuan Tanam Pohon Serentak
kota
HUT Bhayangkara ke80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
kota
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
kota
Pejabat dan Mantan Pejabat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Jubir Budi Prasetyo Masih Bungkam
News
Mantan Anggota DPRD Sumut Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK Bersama Pejabat Tinggi Langkat
kota
Pejabat Tinggi Langkat Dikabarkan Terkena OTT KPK, Sekda Amril Belum Beri Tanggapan
kota
sumut24.co ASAHAN, Kondisi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di fasilitas kesehatan Kabupaten Asahan memicu kekhawatiran
News