Senin, 06 April 2026

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Terkait Sosialisasi dari KPK Masalah Survei Penilaian Integritas Tahun 2022

Administrator - Selasa, 19 April 2022 17:39 WIB
Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Terkait Sosialisasi dari KPK Masalah Survei Penilaian Integritas Tahun 2022

LABUHANBATU | SUMUT24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022, yang melibatkan 628 Kementerian dan Lembaga atau Pemerintahan.

Baca Juga:

Survei Penilaian Integritas merupakan survei untuk memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian dan Lembaga atau Pemerintah Daerah (KLPD).

Hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing-masing KLPD serta berdasarkan hasil pemetaan empiris. Penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi.

KLPD yang terdiri dari pegawai, pengguna layanan, atau mitra kerja sama, dan ekspert ahli dari beragam kalangan. Penilaian mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi anti korupsi di setiap instansi.

Maka dari itu, pemerintahan kabupaten Labuhanbatu melalui Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Drs. Sarimpunan Ritonga M.Pd, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Labuhanbatu, menggelar rapat terkait SPI yang  menyebutkan.

“Survei ini bukanlah hal yang ganjil. Namun, hal yang biasa sering kita lakukan setiap tahunnya. Terkhusus dinas pelayanan masyarakat, survei ini harus menjadi prioritas kita karena survei ini langsung dikendalikan dan dilaksanakan oleh KPK” sebutnya. Selasa (19/4/2022).

Ditambahkannya, “Jika ini tidak diprioritaskan ini akan memiliki efek yang tidak baik untuk pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, mari kita prioritaskan tuntaskan dengan posisi yang pantas di Tahun 2022” timpalnya.

Pada Tahun 2022 kita harus laksanakan pengisian SPI diawali dengan memberikan sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Labuhanbatu. Karena banyaknya yang diperlukan untuk pengumpulan data terkhusus kepada OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, nanti data-data inilah yang akan digunakan KPK untuk pemeriksaan melalui konsultan survei.

Disisi yang sama, Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan Truna, SH menyampaikan, pada SPI tahun 2021 terhitung dari 628 Kementerian lembaga pemerintah daerah menghasilkan indeks sebesar 42 sampai dengan 91,7 dari sekolah interval 0 sampai 100.

Ahlan berharap, kerjasama kita para ASN harus benar-benar diperhatikan, kepedulian ASN harus ditunjukkan agar nilai capaian kita tidak dalam titik merah.

“Ini menjadi tugas kita untuk mensosialisasikan betapa pentingnya SIP ini kepada masyarakat, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi” tutup Ahlan.

Dalam sosialisasi SPI yang di gagas oleh KPK tersebut, turut di hadiri Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, Para Kepala OPD kabupaten Labuhanbatu. (Dedi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru